Heboh Rombongan Mobil Porsche Dikawal Dishub, Legalkah?
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya masih mendalami bagaimana bisa konvoi ini dikawal Dishub.
Menambahkan Akmal, Sambodo juga menegaskan kalau yang berwenang memberi pengawalan adalah Polri. Memang, ada juga pihak yang diberikan kewenangan untuk mengawal kendaraan berdasar undang-undang. Salah satunya adalah POM TNI yang mengawal Presiden dan Wakil Presiden.
"Dalam pengawalan terkadang memang harus hentikan kendaraan orang lain, itulah sebabnya kemudian pengawalan itu kewenangan Polri dan petugas lainnya yang diberikan dalam Undang-Undang, misalnya seperti pengawalan Presiden dan Wapres dari POM TNI akan terlibat," pungkas Sambodo.
Baca juga: Dihentikan Petugas saat Masuk Jalur Busway, Pemotor Ini Ngamuk-ngamuk

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Begini Modus Operandi Pembuatan SIM Palsu yang Dijual Mulai Rp150 Ribu

86 Ribu Lebih Kendaraan Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggaran Terbanyak

Setelah Porsche, Muncul Mitsubishi Xpander Tabrak Kafe Hingga Pagar Sekolah

Diragukan Bisa Ganti Porsche, Pemilik Xpander Bukan Orang Sembarangan

Polisi: Sopir Xpander Siap Ganti Rugi Miliaran Rupiah, Showroom Porsche Enggan Damai?

5 Fakta Insiden Pengemudi Xpander Tabrak Porsche di Showroom PIK 2

Segini Total Kerugian Porsche yang Ditabrak di Showroom, Bikin Nangis Sopir Xpander

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil

Fitur Terbaru Smart Hybrid Vehicle by Suzuki, Tools Pintar yang Buat Berkendara Semakin Nyaman

Mobil Toyota di Tambahkan Fitur Penting Untuk Keselamatan Pengendara dan Penumpang
