Cuma Bus Ini Boleh Angkut Pemudik, Kenali Ciri-cirinya di Terminal
100kpj – Mudik menjadi tradisi turun menurun bagi masyarakat Indonesia jelang Lebaran Idul Fitri. Berbagai jenis alat transportasi yang bersifat umum, atau kendaraan pribadi dimanfaatkan sebagian orang demi pulang ke kampung halaman.
Namun mengingat pandemi covid-19 tak kunjung usai, pemerintah menerbitkan aturan larangan mudik yang berlaku 6-17 Mei 2021. Akses transportasi darat laut, hingga udara akan dijaga ketat petugas demi mencegah pemudi nakal.
Baca juga: Anggota DPR: Polisi Jangan Galak Kepada Masyarakat Yang Nekat Mudik
Tapi ada sejumlah pengecualian bagi aparatur sipil negara, atau pegawai negeri sipil yang diperbolehkan ke luar kota jika melakukan perjalanan dinas. Syarat mutlaknya adalah memiliki keterangan surat tugas, dan tanda tangan atasan.
Selain itu masyarakat juga dibolehkan pulang ke kampung halaman jika kondisi mendesak, salah satu contohnya keluarga atau orang tua sakit, meninggal dunia, atau mendampingi istri dalam proses melahirkan dan lain-lain.
Yang dibutuhkan masyarakat agar bisa ke luar daerah dalam kondisi tersebut, perlu mengantongi surat izin dari RT/RW setempat, dan lurah. Maka sejumlah alat transportasi umum dibolehkan beroperasi selama larangan mudik berlaku.

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Pemerintah Larang Bus Pakai Klakson Telolet Usai Renggut Nyawa Bocah di Merak, Denda Rp500 Ribu

Begini Modus Operandi Pembuatan SIM Palsu yang Dijual Mulai Rp150 Ribu

86 Ribu Lebih Kendaraan Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggaran Terbanyak

Polisi: Sopir Xpander Siap Ganti Rugi Miliaran Rupiah, Showroom Porsche Enggan Damai?

5 Fakta Insiden Pengemudi Xpander Tabrak Porsche di Showroom PIK 2

Segini Total Kerugian Porsche yang Ditabrak di Showroom, Bikin Nangis Sopir Xpander

Terungkap, Pengemudi Xpander dalam Keadaan Mabuk saat Tabrak Porsche Rp8,9 Miliar

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil

Fitur Terbaru Smart Hybrid Vehicle by Suzuki, Tools Pintar yang Buat Berkendara Semakin Nyaman

Mobil Toyota di Tambahkan Fitur Penting Untuk Keselamatan Pengendara dan Penumpang
