Hari ini Jokowi Umumkan PPKM Darurat, Gak Bisa Sembarangan Naik Taksi
Mengacu regulasi Pergub DKI Nomor 3 Tahun 2021, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19, untuk mobil pribadi dan taksi online kapasitasnya hanya 50 persen.
Artinya jika mobil tersebut berjenis MPV (Multi Purposee Vehicle) tidak bisa lagi mengangkut tujuh penumpang sesuai konfigurasi kursi. Begitu juga dengan sedan, atau city car yang sewajarnya bisa membawa empat pnumpang.
Namun jika penumpang mobil tersebut tinggal di satu atap, atau memiliki alamat yang sama tidak dipermasalahkan, meskipun kapasitas penumpang di kabin 100 persen. Tidak ada aturan posisi duduk yang ideal dalam sebuah kendaraan.
Sementara mengacu dalam aturan PPKM mikro yang sudah ada, aturan ganjil genap untuk pengguna mobil ditiadakan. Kemudian, aturan untuk transportasi umum, atau kendaraan massal jumlah penumpang dibatasi 50 persen.
Khusus untuk ojol, masih dibolehkan membawa penumpang. Selain itu bagi mereka yang ketahuan tidak mengenakan masker, baik itu pengguna mobil atau motor akan dikenakan denda Rp250 ribu.

Ojol dan Taksi Online Wajib Tahu Aturan Pembatasan Mobilitas di DKI

Mending Motor Karburator atau Motor Injeksi? Temukan Pilihan Terbaik untuk Motor Kamu!

Rem Cakram atau Rem Tromol? Bongkar Tuntas Perbedaan Rem Motor yang Wajib Kamu Tahu!

Terungkap! Berikut 5 Motor 150cc Paling Irit BBM Pilihan Kaum Mendang-Mending!

Knalpot Bising Bikin Motor Makin Ngacir? Jangan Salah Paham, Ini Faktanya!

Wajib Tahu! Peran Penting Lubang pada Cakram Rem Motor untuk Keselamatan Berkendara

Tenaga Motor Kurang? Filter Udara atau Busi yang Perlu Diganti Lebih Dulu? Ini Penjelasannya!

Gampang Pol! Ini Trik Jitu Cek Kesehatan Sistem Injeksi Motor

Gas Motor Nyangkut? Ini Tiga Biang Kerok Utamanya di Sistem Injeksi

Jangan Khawatir! Trik Atasi Delapan Kedipan Indikator Injeksi Bisa Dicoba di Rumah

Wajib Tahu! Peran Penting Lubang pada Cakram Rem Motor untuk Keselamatan Berkendara

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Fitur Terbaru Smart Hybrid Vehicle by Suzuki, Tools Pintar yang Buat Berkendara Semakin Nyaman

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil
