PPKM Diperpanjang 16 Agustus, Pengguna Kendaraan Wajib Tahu Ini
Aturan tersebut dijelaskan bahwa sertifikat vaksin, hingga pengetesan PCR, dan antigen berlaku untuk kedatangan dari luar Jawa dan Bali, atau keberangkatan dari Jawa dan Bali. Tidak untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh Jabodetabek.
Sedangkan unuk perjalanan dengan pesawat udara antar kota, atau kabupaten di dalam Jawa-Bali dapat menunjukkan hasil negative ntigen H-1 dengan syarat sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR H-2 untuk yang baru mendapatkan satu kali vaksin.
Khusus sopir kendaraan logistik, dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan kartu vaksin. Artinya para pengemudi pembawa barang-barang kebutuhan pokok tersebut diperbolehkan jalan meski belum vaknisasi.
Sementara, perjalanan darat selama PPKM diatur lengkap oleh Kementerian Perhubungan melalui Surat Edaran Nomor 56 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalan Orang Dalam Negeri Dengaan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19.

PPKM Diperpanjang Lagi hingga 6 September, Syarat Berkendara Berubah?

PPKM Diperpanjang, Pengguna Motor dan Mobil Pribadi Wajib Bawa Ini

Pelanggar Ganjil Genap Jakarta di Masa PPKM Ada Peluang Ditilang

Diler Tutup 1 Bulan Selama PPKM, Daihatsu Rocky Terjual Ribuan Unit

Ini Kendaraan Bebas Ganjil Genap Saat PPKM

Kecuali Motor, Taksi Online Kena Aturan Ganjil Genap di Jakarta

Ganjil Genap Gantikan Penyekatan di Jakarta Mulai Besok, Ini Lokasinya

Geliat Balap Liar dan Aksi Kebut-Kebutan di Jakarta Ketika PPKM

5 Tips Mudah Merawat Mobil di Rumah Selama PPKM

Besok Terakhir PPKM Level 4 di DKI, Pengguna Kendaraan Belum Bebas!

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil

Fitur Terbaru Smart Hybrid Vehicle by Suzuki, Tools Pintar yang Buat Berkendara Semakin Nyaman

Mobil Toyota di Tambahkan Fitur Penting Untuk Keselamatan Pengendara dan Penumpang
