Akhir Kasus Viral Pengemudi Fortuner Pelat Polisi Tabrak Pemotor, Tak Ada Tersangka
Edy menjelaskan, pengendara mobil Fortuner berpelat dinas Polri menyatakan siap bertanggung jawab dengan menanggung biaya pengobatan pemotor yang terluka akibat kasus tersebut.
"Enggak (kabur). Yang penting mediasi semuanya kita pertemukan dan tanggung jawab," ujarnya.
Lantaran kasus ini berakhir damai, Edy menjelaskan tidak ada penetapan tersangka. "Enggak ada (penetapan tersangka), kan sudah musyawarah damai di situ," ujarnya.
Hasil penyelidikan pihaknya, Edi mengatakan pelat dinas Polri di mobil Fortuner yang menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim), adalah pelat dinas asli.
"Pelatnya pelat polisi," ujarnya.
Untuk sang pemilik mobil dinas tersebut, Edy mengatakan pihaknya masih mendalami kepemilikan pelat dinas polisi 3110-00 di mobil Pajero tersebut. Ia belum mengungkap siapa pengemudi mobil polisi tersebut.

Geger Rangka Motor Honda Keropos, Kini Produksi 2024 Bawa Besi Tebal dan Anti Karat

Kata Bos Pertamina soal Tudingan BBM Pertamax Bikin Mobil-mobil Rusak

Shell Bantah Bakal Tutup Semua SPBU di Indonesia

Ini yang Bikin Gaikindo Pede Penjualan Mobil Bisa Tembus 1 Juta Unit Lagi

Federal Oil Tingkatkan Kualitas Mekanik Lewat Mechanic Contest & Certification 2024

Klasemen MotoGP 2024: Pecco Bagnaia Makin Tempel Ketat Jorge Martin

All New Hyundai Santa Fe Hybrid vs Honda CR-V e:HEV, Siapa yang Lebih Unggul

Fitur-fitur Ini yang Bikin Pengguna Mitsubishi Xforce Nyaman dan Aman

Honda CBR150R Terbaru Meluncur di Indonesia dengan Harga Mulai Rp39 Jutaan

Apa Saja yang Bikin Penjualan Motor Listrik di Indonesia Masih Kurang Laku?

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil

Fitur Terbaru Smart Hybrid Vehicle by Suzuki, Tools Pintar yang Buat Berkendara Semakin Nyaman

Mobil Toyota di Tambahkan Fitur Penting Untuk Keselamatan Pengendara dan Penumpang
