Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Kena Bakal Bayar Parkir Mahal di 131 Lokasi DKI
Sabtu, 16 September 2023 | 13:13 WIB
Sementara pada lokasi "Park and Ride" (parkir dan berkendara) dikenakan tarif parkir Rp7.500 sekali parkir atau tarif flat. Tarif parkir tersebut belum diberlakukan bagi kendaraan roda dua.
Penentuan besaran tarif disinsentif itu, menurut Ani, diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir. Dengan tarif parkir tertinggi, Ani mengatakan, diharapkan mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi publik.
Berita Terkait

Tips & Trik
22 Mei 2025
Standar Samping Bikin Shockbreaker Motor Bocor atau Rusak? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Tips & Trik
13 Mei 2025
Wohoo! Ini Cara Simpel Perbaiki Rem Parkir yang Keras!

Mobil
23 Mei 2024
Punya Bisnis Otomotif, Begini Cara MPM Menjaga Lingkungan Sekitar

Mobil
4 Februari 2024
Bocah 5 Tahun Meninggal Dunia di Parkiran Usai Tertidur di Dalam Mobil

Motonews
2 Februari 2024
Soal Tilang Uji Emisi, Polisi Masih Tunggu Kesadaran Pemilik Kendaraan

Motonews
30 Januari 2024
Pengamat Ungkap Dampak Buruk Naiknya Pajak BBM di Jakarta , Harga BBM Non Subsidi Jadi Naik

Mobil
29 Januari 2024
Orang Jakarta Siap-siap Beli BBM Lebih Mahal Setelah Pajak BBM Naik?

Tips & Trik
27 Januari 2024
Mobil Berhenti Tapi Tiba-tiba Berasa Mundur, Dokter Ini Ungkap Masalahnya

Mobil
24 Januari 2024
Cara Suzuki Menekan Emisi Produksi Kendaraan di Indonesia, Proses Cat Paling Besar

Mobil
15 Januari 2024
Tarif Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta Naik hingga 6 Persen
Terpopuler

Mobil
13 Mei 2025
Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Mobil
10 Mei 2025
Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil

Mobil
10 Mei 2025
Fitur Terbaru Smart Hybrid Vehicle by Suzuki, Tools Pintar yang Buat Berkendara Semakin Nyaman

Mobil
10 Mei 2025
Mobil Toyota di Tambahkan Fitur Penting Untuk Keselamatan Pengendara dan Penumpang

Mobil
9 Mei 2025