Soal Fortuner Pakai Lampu Rem Tembak yang Menyilaukan, Polisi: Langgar Undang-Undang
100kpj – Toyota Fortuner kembali viral di media sosial karena menggunakan lampu rem tembak hingga menyilaukan mata pengendara di belakangnya. Pihak Kepolisian pun menyebut hal tersebut melanggar Undang-Undang.
Sebelumnya viral video seorang pengendara yang diketahui bernama Hendrik Simanaungkalit mengeluhkan mobil Fortuner di depannya. Dia memprotes bahwa rem mobil tersebut menyilaukan matanya dan itu membahayakan.
"Pak lampunya bikin silau pak. Coba Bapak rem, saya hampir tabrakan sama pikap. Ini laporan saya buat polisi, karena Bapak mengganggu pejalan lain. Coba Bapak turun rem, mengganggu tidak?" katanya dalam video yang diunggah di Akun Tiktoknya.
Dia kemudian meminta pengendara Fortuner tersebut melajukan mobilnya ke depan lalu menginjak rem. Hasilnya terlihat lampu rem itu memang menyilaukan mata. Sontak video tersebut viral dan memantik berbagai reaksi dari warganet.
Baca Juga: Viral Fortuner Pakai Lampu Rem Tembak yang Silaukan Mata, Ingat Ada Aturannya!
Terkait hal ini polisi pun angkat bicara. Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Hermawan mengatakan, apa yang dilakukan pengemudi Fortuner itu mengganggu keselamatan berlalu lintas. Hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Geger Rangka Motor Honda Keropos, Kini Produksi 2024 Bawa Besi Tebal dan Anti Karat

Rahasia Ampuh Bersihkan Kaca Spion Mobil dari Jamur Tebal Tanpa Ribet! Cek Triknya!

Rahasia Mobil Tetap Wangi Berbulan-bulan Tanpa Harus Beli Pengharum Gantung yang Cepat Habis

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK

Mitsubishi Gelar Promo Khusus Musim Hujan demi Keamanan Konsumen

Biar Tak Bingung, Ini Cara Hitung Opsen Pajak Kendaran yang Berlaku di 2025

Komunitas Toyota Corolla Altis Rayakan Ulang Tahun ke-13

Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Motor dan Mobil yang Masuk Kategori Mewah

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil

Fitur Terbaru Smart Hybrid Vehicle by Suzuki, Tools Pintar yang Buat Berkendara Semakin Nyaman

Mobil Toyota di Tambahkan Fitur Penting Untuk Keselamatan Pengendara dan Penumpang
