Tarif Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta Naik hingga 6 Persen
100kpj – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikkan tarif progresif pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya. Bahkan, kenaikannya mencapai 6 persen untuk kepemilikan kendaraan kelima dan seterusnya.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang sudah diundangkan sejak 5 Januari 2024. Walau begitu, tarif ini akan berlaku pada Januari 2025.
Hal itu sebagaimana yang dilihat 100KPJ pada situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemprov DKI, Senin 15 Januari 2024. Pada pasal 7 Perda DKI Jakarta no.1 tahun 2024, disebutkan tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) khusus kendaraan kedua dan seterusnya naik 0,5 persen.
Sedangkan untuk kendaraan kedua sebelumnya kena 2,5 persen, naik menjadi 3 persen. Untuk kendaraan ketiga naik jadi 4 persen dan keempat menjadi 5 persen. Sementara itu, kendaraan kelima dan seterusnya akan ditetapkan 6 persen.
Pada aturan sebelumnya, menetapkan kenaikan pajak progresif 0,5 persen hingga kepemilikan kendaraan ke-17 dan seterusnya dengan persentasenya sebesar 10%.
Berikut rincian tarif PKB kepemilikan dan/atau penguasaan oleh orang pribadi:

Begini Cara Cerdik Pasang Seal Fuel Pump Honda Beat, Mudah dan Anti Sobek!

Sensor TPS Bermasalah? Motor Brebet Bisa Jadi Tanda Gejalanya!

Handle Gas Terasa Berat? Ini Cara Bikin Enteng Tanpa Bikin Bahaya!

Pengguna Honda Vario Ingin Shockbreaker Nyaman? Ini Solusi Praktisnya!

Tips Turunkan Shockbreaker Honda Vario: Lebih Ceper Tanpa Korbankan Kenyamanan

Trik Es Batu: Bikin Shockbreaker Depan Empuk Tanpa Ambles!

Jangan Diremehkan! Ini 5 Penyebab Kebocoran Oli Shock

Cuma Modal Sabun dan Minyak Baru, Barang Bekas Langsung Kinclong Seperti Baru Dibeli dari Toko

Kampas Rem Depan Bunyi? Jangan Panik! Coba Dulu Cara Bongkar & Bersihinnya Sendiri di Rumah

RPM Motor Injeksi Naik Turun? Jangan Buru-buru Ganti ECU, Cek Filter Udara Dulu!

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil

Fitur Terbaru Smart Hybrid Vehicle by Suzuki, Tools Pintar yang Buat Berkendara Semakin Nyaman

Mobil Toyota di Tambahkan Fitur Penting Untuk Keselamatan Pengendara dan Penumpang
