Alasan Anies Baswedan Soal Kendaraan Listrik Belum Dapat Parkir Gratis
“Itu lah keuntungan yang diapatkan publik, dengan cara kita kurangkan pajaknya tapi teman-teman yang menggunakan kendaraan berbasis listrik membantu untuk mengurangi beban polusi udara di kota ini,” tuturnya.
Sebelumnya Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, sebagaimana semangat Perpres 55, ada insentif yang harus diberikan kepada KBL (Kendaraan Berbasis Listrik), salah satu yang sedang digodok adalah biaya parkir.
“Di bidang kami yang pertama adalah tarif parkir di lokasi yang ditentukan pemerintah daerah. Ini akan kami dorong khusus pengguna kendaraan listrik. Kami dorong tarif parkir demikian murah kalau perlu tidak ada tarif (gratis),” ujarnya.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, memang insentif yang diberikan pemerintah sangat berpihak kepada masyarakat. Oleh sebab itu akan dibuat edaran kepada para Gubernur, Kadin perhubungan untuk tidak dikenakan tarif parkir khusus kendaraan bermotor listrik.

Biaya Parkir Kendaraan Listrik Diusulkan Gratis

Begini Cara Cerdik Pasang Seal Fuel Pump Honda Beat, Mudah dan Anti Sobek!

Sensor TPS Bermasalah? Motor Brebet Bisa Jadi Tanda Gejalanya!

Handle Gas Terasa Berat? Ini Cara Bikin Enteng Tanpa Bikin Bahaya!

Pengguna Honda Vario Ingin Shockbreaker Nyaman? Ini Solusi Praktisnya!

Modif Shockbreaker Honda Vario 125 Old, Tampil Beda dan Tetap Aman!

Tips Turunkan Shockbreaker Honda Vario: Lebih Ceper Tanpa Korbankan Kenyamanan

Trik Es Batu: Bikin Shockbreaker Depan Empuk Tanpa Ambles!

Jangan Diremehkan! Ini 5 Penyebab Kebocoran Oli Shock

Beda Rp4 Juta, Beda Rasa Aman? Perbedaan Yamaha NMAX ABS vs Non-ABS untuk Harian

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil

Fitur Terbaru Smart Hybrid Vehicle by Suzuki, Tools Pintar yang Buat Berkendara Semakin Nyaman

Mobil Toyota di Tambahkan Fitur Penting Untuk Keselamatan Pengendara dan Penumpang
