Surabaya Terapkan E-Tilang, Risma: Ada Kamera Tiap 15 Meter
100kpj – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-Tilang resmi berlaku di Kota Surabaya, Jawa Timur, sejak diluncurkan di Markas Kepolisian Daerah Jatim Jalan A Yani Surabaya pada Kamis, 16 Januari 2020. Menggunakan ratusan Closed Circuit Television (CCTV) canggih yang dipasang di banyak titik jalan, para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar dipastikan tak mudah lolos dari penindakan.
Peluncuran e-Tilang dihadiri langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Polisi Istiono. Hadir pula Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan, Sekretaris Daerah Jatim Heru Tjahtjono, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, dan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho.
Baca Juga:
Aturan STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Jadi Bodong Sudah Berlaku
Kisah Mistis 5 Mobil yang Menyeramkan dan Penuh Kutukan
Catat! Ini Jadwal Lengkap Tes Pramusim MotoGP 2020
Honda Tiger Generasi Terbaru Sedang Dipersiapkan
“Mulai hari ini sudah diberlakukan e-Tilang. Pengemudi jangan coba-coba melanggar, terutama di traffic light yang ada CCTV-nya, pasti bisa ter-cover dan mengakibatkan kendaraan yang melanggar tadi bisa terkena tilang,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma terlihat bangga dengan penerapan e-Tilang di Surabaya. Ia menuturkan, CCTV khusus sudah dipasang di banyak titik di jalan raya sehingga dipastikan e-Tilang terlaksana secara baik. “Di setiap 15 meter, itu ada kamera (CCTV) kami di seluruh wilayah Surabaya,” ujarnya.
CCTV yang dipasang berteknologi canggih, bukan kamera pemantau biasa. “Kelebihan kamera kami, itu misalnya yang (CCTV khusus) lalu lintas (ada kendaraan bermotor) kecepatannya 400 kilometer per jam, itu (CCTV) bisa menangkap siapa yang mengemudikan. Untuk kamera keamanan, itu kecepatannya 80 kilometer per jam, bisa menangkap,” ucap Risma.
CCTV itu, katanya, tidak hanya mampu mengidentifikasi pengendara melalui citra wajah, bahkan bisa memantau gerak-gerik pengemudi di dalam mobil. “Itu juga kita hubungkan dengan data kependudukan. Jadi, begitu ketangkap, siapa misalkan, terpotret wajahnya dan langsung terkonek dengan data kependudukan seluruh Indonesia.

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

9.183 Pengendara Kena Tilang Selama 9 Hari Operasi Keselamatan Jaya 2024

Polda Metro Jaya Umumkan Tidak Ada Tilang ETLE Mulai Hari Ini

Gokil, ETLE Drone Bisa Tangkap 20 Pelanggar di Brexit dalam Waktu 2 Menit

Cuma Terbang 10 Menit, ETLE Drone Sukses Rekam 30 Pelanggaran Lalu Lintas

Viral Canggihnya Kamera Tilang ETLE Bisa Tembus Kaca Film yang Gelap

Pemotor Viral Berkendara Sambil Rebahan di Depok Akhirnya Didenda Rp750 Ribu

Waspada Penipuan, Polisi: Surat Tilang Tak Dikirim Via WhatsApp

Dishub DKI Usulkan Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi Kena Tilang Elektronik

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil

Fitur Terbaru Smart Hybrid Vehicle by Suzuki, Tools Pintar yang Buat Berkendara Semakin Nyaman

Mobil Toyota di Tambahkan Fitur Penting Untuk Keselamatan Pengendara dan Penumpang
