Kenapa Pintu Depan Bus Sebelah Kanan Tidak Ada?
Tapi jika diperhatikan, bus-bus modern saat ini pada bagian depan sebelah kanan tidak terdapat pintu. Jadi jika supir bus ingin keluar dari kendaraannya, harus lewat pintu depan sebelah kiri yang juga digunakan oleh penumpang.
Ternyata tidak adanya pintu depan bus sebelah kanan itu, terdapat pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 29 Tahun 2015, dalam Permenhub tersebut terdapat lampiran tentang standar minimal angkutan darat, yang menerangkan bahwa jika mesin berada di belakang tidak ada pintu pengemudi,
Sementara jika mesin depan, pintu depan hanya boleh digunakan teknisi. Dalam peraturan tersebut, ketentuan itu wajibkan agar para supir lebih bertanggung jawab terhadap penumpang.
Baca juga:Ada Virus Corona, Transjakarta Bersihkan Bus Pakai Disinfectant

AHM Berangkatkan 2.559 Konsumen Mudik ke Kampung Halaman Gunakan 59 Bus, Towing 1.109 Motor Honda

Cititrans Luncurkan Bus AKAP Premium, Ini Rute dan Harganya

Pemerintah Larang Bus Pakai Klakson Telolet Usai Renggut Nyawa Bocah di Merak, Denda Rp500 Ribu

Ngeri, Video Bocah Tewas Terlindas Bus saat Minta Telolet di Pelabuhan Merak

Mitsubishi Fuso Masih Belum Tertarik Terjun ke Segmen Bus Besar, Kenapa?

GIICOMVEC 2024 Tarik 11.531 Pengunjung Potensial, Bakal Digelar 2 Tahun Lagi

Klakson Telolet di Bus Ramai Lagi, Ahlinya Sebut Bisa Bahaya Jika Salah Pasang

Truk Mercedes-Benz yang Dijual di RI Bisa Disesuaikan Kemauan Konglomerat

Viral Terduga Spesialis Pencuri Laptop Penumpang Bus Ditukar dengan Buku Tertangkap

Terjadi Lagi! Kasus Pencurian Ipad dan Laptop Penumpang Bus yang Ditukar Buku

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil

Fitur Terbaru Smart Hybrid Vehicle by Suzuki, Tools Pintar yang Buat Berkendara Semakin Nyaman

Mobil Toyota di Tambahkan Fitur Penting Untuk Keselamatan Pengendara dan Penumpang
