Punya Hubungan, Harta Berjalan Jaksa Fedrik Adhar dan Jaksa Pinangki
100kpj – Jaksa Fedrik Adhar menjadi trendik topik setelah meninggal pada Senin, 17 Agustus 2020 kemarin di RS Pondok Indah, Bintaro. Fedrik adalah Jaksa Penutut Umum kasus penyiraman air keras penyidik KPK, Novel Baswedan.
Beredar kabar Jaksa dengan nama lengkap Roberto Fedrik Adhar Syaripuddin itu meninggal dunia akibat virus corona, atau covid-19. Namun ada juga yang menyebut bahwa penyebab kematiannya itu karena kompilasi penyakit gula.
Baca juga: Warisan Jaksa Fedrik Adhar, Honda Vario Yang Lebih Mahal dari Fortuner
Harta Berjalan Jaksa Fedrik Ardhar
Diketahui, nama Fedrik selalu menjadi sorotan karena kontroversi semasa hidupnya. Terlebih saat dia menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada pelaku penyiraman air keras penyidisk senior KPK, Novel Baswedan beberapa waktu lalu.
Hukuman itu dianggap terlalu ringan, untuk kasus yang cukup memakan waktu lama dalam mengungkap sang pelaku. Bukan hanya keputusan itu saja yang membuat nama Jaksa Fedrik menjadi sorotan, hal lainnya terkait harta kekayaan.

Negara Dapat Mobil Harga Miliaran, Jaksa Pinangki Kembali jadi Sorotan

Pelat Nomor Mobil Jaksa Pinangki Setara dengan Dua Bulan Gajinya

Spesifikasi BMW X5 Jaksa Pinangki Seharga Rp1,7 Miliar yang Disita

Sales BMW Ikut Terseret Kasus Jaksa Pinangki

Harta Berjalan Nurul Qomar dan Jaksa Fedrik Adhar Ada Kemiripan

Terkejut Melihat Koleksi Mobil Wakil Jaksa Agung

Cuma Jaksa Fedrik Adhar Yang Punya Fortuner dan Lexus Seharga Rp5 Juta

Warisan Jaksa Fedrik Adhar, Honda Vario Yang Lebih Mahal dari Fortuner

Harga Mobil Suami Jaksa Pinangki, Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf

Percaya Suami Jaksa Pinangki, Kombes Napitupulu Punya Honda BeAT?

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, PT Hyundai Motors Indonesia Perbaharui Software mobil

Fitur Terbaru Smart Hybrid Vehicle by Suzuki, Tools Pintar yang Buat Berkendara Semakin Nyaman

Mobil Toyota di Tambahkan Fitur Penting Untuk Keselamatan Pengendara dan Penumpang
