Ratusan Ribu Petugas Siap Cegat Pemudik, Jalan Tikus Dijaga 24 Jam
100kpj – Libur panjang jelang lebaran kerap dimanfaatkan masyarakat perkotaan untuk pulang ke kampung halaman, alias mudik. Hal itu sudah menjadi tradisi turun menurun, terutama bagi mereka yang merantau ke Ibu Kota.
Berbagai alat transportasi dimanfaatkan seperti kereta api, bus, kapal laut, pesawat, atau kendaraan pribadi. Namun, demi menekan penyebaran Covid-19, pemerintah akhirnya mengeluarkan keputusan larangan mudik lebaran.
Larangan mudik mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021. Namun, sebelum atau sesudah penerapan tersebut, masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan-kegiatan ke luar daerah, tekecuali benar-benar dalam keadaan mendesak.
Padahal, sudah cukup banyak pemudik yang melakukan perjalanan sebelum memasuki awal puasa. Demi mengantisipasti warga lain yang hendak ke luar daerah, pihak kepolisian menerjunkan ratusan ribu petugas untuk berjaga.
Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Rudy Antariksawan, mengatakan, sebanyak 333 titik penyekatan akan dijaga petugas dengan ketat demi mencegah pemudik nakal, yang tersebar di beberapa wilayah.
Untuk Polda Banten terdapat 16 titik, Polda Metro Jaya 8 titik, Polda Jawa Barat 132 titik, Polda Jawa Tengah 149 titik. Selanjutnya, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 10 titik, Polda Jawa Timur 7 titik, dan Polda Bali sebanyak 3 titik.

Wajib Tahu! Ini yang Harus Diketahui Pengendara Motor Soal Minyak Rem

Kebiasaan Buruk Pengendara yang Bikin Motor Cepat Boros Bensin

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Gak Setuju Modifikasi Penyebab Kecelakaan, Puluhan Ribu Pengguna Motor Demo

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Begini Modus Operandi Pembuatan SIM Palsu yang Dijual Mulai Rp150 Ribu

86 Ribu Lebih Kendaraan Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggaran Terbanyak

Ini Batas Maksimal Barang yang Bisa Dibawa Motor saat Mudik, Dendanya Rp3 Juta

Polisi: Sopir Xpander Siap Ganti Rugi Miliaran Rupiah, Showroom Porsche Enggan Damai?

Terungkap! Mengapa Motor Step-Through Ini Dijuluki 'Motor Bebek' di Indonesia? Ini Alasannya

Terkuak! Inilah Alasan Ilmiah Mengapa Lampu Sein Kendaraan Wajib Berwarna

Grand Filano Hybrid Berikan Gaya Baru Menambah Kesan Elegan dan Modis

Model Terbaru dari Yamaha XSR 155, Menambah Kesan Stylish dan Gagah
