PPKM Diperpanjang Lagi hingga 6 September, Syarat Berkendara Berubah?
100kpj – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa dan Bali sampai 6 September 2021. Bagaimana dengan syarat perjalanan saat menggunakan kendaraan pribadi dan umum?
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021. Untuk wilayah Jawa-Bali, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke (PPKM) level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," kata Presiden Joko Widodo, kemarin.
Baca Juga: Lagi Jadi Sorotan, Jangan Kaget Lihat Isi Garasi Anaknya Ahok
Jokowi menjelaskan perkembangan di Jawa-Bali yakni kini hanya ada 25 kabupaten kota yang berada pada PPKM level 4, kemudian 76 kabupaten kota berada pada level 3, dan 27 kabupaten kota berada ada level 2.
Nah, perihal aturan berkendara sudah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021. Yang berisikan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3 dan dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Di mana, syarat-syarat berkendara masih sama seperti perpanjangan PPKM sebelumnya. Seperti penggunaan mobil pribadi yang memperlihatkan hasil PCR.

Gas Brebet dan Boros? Cek Sensor TPS Honda Beat Kamu Sekarang!

Gas Motor Brebet? Reset TP Lebih Utama Dibanding Reset ECM dan Setting Mode!

Motor Ngempos, Brebet, atau Kurang Tenaga? Kenali Bedanya, Jangan Salah Tangani!

Bensin Boros karena Roller Murahan? Ini Roller Pilihan, Solusi Jitu untuk Mesin Lebih Irit!

Gas Spontan! Fakta, Kelebihan, Kekurangan, dan Pengaruhnya pada Performa Motor

Sering Salah Diagnosa! Ini Cara Bedakan Motor Brebet dan Kurang Tenaga

Kapan Ganti Busi TDR Twin Iridium? Kenali Tanda dan Cara Perawatannya!

Mika Speedometer Retak Akibat Panas? Pakai Cairan Dapur Ini, Hasilnya Bikin Motor Kembali Kinclong!

Lampu Oli NMAX Masih Nyala Padahal Sudah Ganti? Coba Trik Ini, Nggak Perlu ke Bengkel!

Jangan Sepelekan Filter Udara! Ini Efek Seriusnya ke Mesin Injeksi dan Karburator

Terungkap! Mengapa Motor Step-Through Ini Dijuluki 'Motor Bebek' di Indonesia? Ini Alasannya

Terkuak! Inilah Alasan Ilmiah Mengapa Lampu Sein Kendaraan Wajib Berwarna

Grand Filano Hybrid Berikan Gaya Baru Menambah Kesan Elegan dan Modis

Model Terbaru dari Yamaha XSR 155, Menambah Kesan Stylish dan Gagah
