Pilihan Motor yang Harganya Setara Dengan THR PNS Jelang Lebaran
100kpj – Presiden Jokowi telah menandatangani peraturan pemerintah terkait tunjangan hari raya, atau THR untuk pegawai negeri sipil (PNS), dan aparatur sipil negara (ASN).
“Pada 13 April 2022, saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR, dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan penerima pensiun, pejabat negara," ujar Jokowi dalam keterangannya.
Orang nomor satu di RI itu juga menjelaskan, untuk TNI, dan Polri yang aktif akan diberikan tunjangan kinerja 50 persen di luar dari THR. Hal itu diberikan karena penghargaan telah membantu penanangan pandemi covid-19.
“Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR, dan gaji ke-13 ini akan diatur dengan peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN, dan Peraturan Kepala Daerah untuk yang bersumber pada APBD,” tuturnya.
THR yang akan diterima PNS terdiri dari gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum.

Ingin Jual Motor Bekas Mahal? Perhatikan 4 Hal Penting Ini!

Test Drive Hyundai Ioniq 5 Definisi Mobil Listrik Nyaman

Daftar Mobil Listrik Paling Laku Menjelang Lebaran

20 Merek Mobil yang Paling Diburu Orang RI Menjelang Lebaran

AHM Berangkatkan 2.559 Konsumen Mudik ke Kampung Halaman Gunakan 59 Bus, Towing 1.109 Motor Honda

Menjelang Lebaran ada Program Tukar Tambah Motor Yamaha, Untungnya Apa?

Menjelang Lebaran Honda Vario 125 Dikasih Baju Baru, Segini Harganya

Menjelang Lebaran Pemilik Mobil di Jakarta Perlu Tahu Aturan Ini

Sambut Pemudik Yamaha Siapkan Bengkel Siaga dan Pos Jaga, Catat Lokasinya

Pengguna Mobil Wajib Tahu Jadwal Mudik yang Tepat Biar Gak Kejebak Macet

Terungkap! Mengapa Motor Step-Through Ini Dijuluki 'Motor Bebek' di Indonesia? Ini Alasannya

Terkuak! Inilah Alasan Ilmiah Mengapa Lampu Sein Kendaraan Wajib Berwarna

Grand Filano Hybrid Berikan Gaya Baru Menambah Kesan Elegan dan Modis

Model Terbaru dari Yamaha XSR 155, Menambah Kesan Stylish dan Gagah
