BPKB Elektronik Akan Berlaku Tahun Depan? Ini Kelebihannya
100kpj – Meskipun namanya BPKB Elektronik tapi bukan berarti bentuknya berubah menjadi kartu SIM elektronik atau KTP Elektronik.
Seperti diungkapkan oleh Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Idenrufikasi (Dirregident) Korlantas Polri menjelaskan, BPKB itu sesuai namanya, artinya bentuknya tetap berupa buku.
“BPKB kan buku, kalo jadi kartu KPKB,” kata Yusri, dikutip dari laman NTMC Polri.
Lebih lanjut Yusri memaparkan ,BPKB elektronik memiliki ekosistem teknologi yang isinya chip, arsip digital dan aplikasi.
Chip dikatakan berfungsi menyimpan data kendaraan hingga memudahkan akses. "Sehingga nanti BPKB elektronik lebih mirip paspor elektronik (e-paspor), yang telah dilengkapi chip," tambahnya.
Paspor elektronik dipahami bentuknya buku seperti paspor konvensional. Namun terdapat logo chip pada sampul paspor elektronik yang menunjukkan keberadaan perangkat itu di dalamnya.

Jangan Panik, Ini Cara Urus STNK Hilang yang Bukan Atas Nama Sendiri

Cara Gampang Cek BPKB Asli atau Palsu saat Beli Mobil Bekas

Orang Jakarta yang Bayar Pajak Motor dan Mobil Nilainya Tembus Rp7,6 Triliun

Bulan Ini Mobil Pelat Nomor RF Tidak Istimewa Lagi, Gak Bisa Gaya-gayaan di Jalan

Gak Nyangka, Ternyata Sebanyak Ini Kendaraan Listrik yang Mengaspal di Indonesia

Korlantas Polri Rancang e-Faktur Kendaraan Listrik, Siapkan Registrasi dan Identifikasi

BPKB Elektronik Bikin Semua Urusan Jadi Cepat dan Mudah, Termasuk Mutasi Kendaraan

Korlantas Polri Pastikan BPKB Elektronik Meluncur Tahun Depan

Polisi Selidiki Jual Beli BPKB-STNK Tanpa Kendaraan di Sosial Media

Hari Ini HUT DKI Jakarta, Bayar Pajak Motor dan Mobil Gak Kena Denda Jika ada Tunggakan

Terungkap! Mengapa Motor Step-Through Ini Dijuluki 'Motor Bebek' di Indonesia? Ini Alasannya

Terkuak! Inilah Alasan Ilmiah Mengapa Lampu Sein Kendaraan Wajib Berwarna

Grand Filano Hybrid Berikan Gaya Baru Menambah Kesan Elegan dan Modis

Model Terbaru dari Yamaha XSR 155, Menambah Kesan Stylish dan Gagah
