Nunggak Pajak Kendaraan? Nih Pemutihan Pajak di Jakarta Diperpanjang
100kpj – Jelang akhir tahun, pemerintah daerah masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan. Momen ini bisa dimanfaatkan oleh para pemilik mobil dan motor bisa membayar kewajibannya yang tertunda, tanpa harus dikenakan denda.
Terlebih, pemerintah akan melakukan blokir pada surat tanda nomor kendaraan atau STNK, yang menunggak 2 tahun berturut-turut pada 2023. Artinya, kendaraan akan jadi bodong permanen jika diblokir.
Aturan tersebut tertera dalam dalam pasal 74 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pemprov DKI Jakarta pun memberikan keringanan berupa pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.
Mengutip dari laman resmi Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Rabu 21 Desember 2022, tersedia juga penghapusan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB.
Dua keringanan itu awalnya berlaku sampai dengan 15 Desember mendatang. Namun, Bapenda DKI Jakarta memutuskan untuk melakukan perpanjangan masa pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 23 Desember tahun ini.
Selain melakukan pembayaran di Samsat induk yang buka dari Senin hingga Sabtu, para pemilik kendaraan juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional atau biasa disingkat Signal.

Terungkap! Keamanan Motor Keyless dari Maling: Benarkah Tak Bisa Dicuri?

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Pemutihan Pajak Kendaraan: Cek Syarat dan Langkah Mudah Bebas Denda!

Ada Program Pemutihan di Daerahmu? Ini Tips Anti Ribet Agar Proses Pemutihan Pajak Kendaraanmu

Tips Memilih Motor Bekas Agar Tidak Menyesal saat Membelinya!

STNK Motor Baru Tak Kunjung Datang? Begini Cara Mudah Mengecek Sudah Jadi atau Belum!

Berapa Lama STNK Motor Baru Keluar? Simak Estimasi Waktu dan Faktor Penentunya!

Cara Balik Nama Motor: Panduan Lengkap, Syarat, dan Estimasi Biaya Terbaru

Wajib Tahu! Pentingnya Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Berkala untuk Hindari Denda dan Blokir STNK

Cara Cek Pajak Kendaraan Wilayah Jabar Kini Lebih Mudah, Online via Aplikasi Sambara atau Lewat SMS!

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
