Buku Bocoran Ujian SIM Siap Terbit, Kakorlantas Polri: Gak Lulus Kebangetan
100kpj – Setiap pengguna kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi, atau SIM. Lisensi berkendara itu menjadi patokan bahwa pemilik kendaraan sudah memenuhi syarat berkendara di jalan raya.
Sementara bagi yang belum memiliki SIM dianggap melanggar jika berkendara di jalan raya, aturan itu sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Saat tilang manual masih berlaku, polisi akan melakukan penilangan bagi pengendara yant tidak memiliki SIM, dan bisa dikenakan denda sebesar Rp250 ribu, atau sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan.
Aturan tersebut sudah sesuai dengan Pasal 106 ayat (5) huruf b UU LLAJ. Lantas gimana cara untuk mendapatkan lisensi berkendara tersebut?
Masyarakat bisa datang ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM). Nantinya ada serangkaian uji coba yang dilakukan petugas kepolisian. Syaratnya pengendara wajib memiliki KTP, atau umur sudah sesuai aturan.
Kemudian ada beberapa tahapan, yaitu tes kesehatan dan psikologi, dilanjutkan dengan uji teori dalam bentuk soal di atas kertas tentang pengetahuan berkendara, atau rambu-rambu, serta tes kemahiran saat berkendara.

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Begini Modus Operandi Pembuatan SIM Palsu yang Dijual Mulai Rp150 Ribu

SIM yang Habis Masa Berlakunya saat Libur Tak Perlu Bikin Baru

Perpanjang dan Buat SIM Baru Hari Ini Banyak yang Kecewa, Kok Bisa?

Masih Penasaran Test Drive Mobil-mobil Baru di IIMS 2024? Ini Cara dan Syaratnya

SIM yang Habis Masa Berlakunya saat Libur Panjang Pekan Ini Tak Perlu Bikin Baru

Ini Rincian Pelanggaran Lalu Lintas dan Jumlah Poin yang Bikin SIM Bisa Dicabut

Terungkap! Mengapa Motor Step-Through Ini Dijuluki 'Motor Bebek' di Indonesia? Ini Alasannya

Terkuak! Inilah Alasan Ilmiah Mengapa Lampu Sein Kendaraan Wajib Berwarna

Grand Filano Hybrid Berikan Gaya Baru Menambah Kesan Elegan dan Modis

Model Terbaru dari Yamaha XSR 155, Menambah Kesan Stylish dan Gagah
