Syarat-syarat Agar Konversi Motor Listrik Dapat Juga Subsidi Rp7 Juta
100kpj – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan motor listrik dan konversi motor listrik dari motor konvensional akan dapat subsidi Rp7 juta dari pemerintah. Lalu, apa saja syarat agar konversi motor listri bisa dapat insentif?
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengungkapkan motor tak boleh lebih dari 10 tahun usianya. Lalu motor akan dicek ulang kembali, serta ganti STNK.
"Pertama motornya harus paling tua kira-kira 7 tahun, 7 sampai 10 tahun, jadi jangan terlalu tua juga. Nanti proses di belakangnya itu nggak lulus, karena ini harus diperiksa lagi seakan-akan motor baru. Nanti habis sertifikasi di balai di Kemenhub, harus diganti STNK lagi, dicek, semua akan dicek ulang," ujar Dadan Kusdiana.
Kementerian ESDM juga akan membuat ketentuan terkait batasan baterai dan motor penggerak, dari kendaraan yang akan dikonversi. Hal itu akan dijadikan sebagai syarat selanjutnya, dari motor konversi yang akan mendapat subsidi Rp 7 juta tersebut.
"Syarat berikutnya, kami akan batasi juga motor penggerak dan baterainya, di mana batas atas motor penggerak antara 3 kW dan 5 kW. Sehingga motor-motor kecil yang seperti sepeda itu tidak akan kami konversi," ujarnya.
Dengan demikian, motor hasil konversi itu nantinya akan setara dengan motor berbahan bakar fosil, dengan kapasitas mesin antara 100-125 cc. Selain itu, ketentuan lainnya yakni bahwa motor tersebut nantinya hanya bisa menggunakan baterai litium dengan kapasitas 1,2-1,5 kWh.
Dadan menambahkan bila syarat-syarat tersebut agar populasi motor terbanyak lah yang akan menjadi target dari upaya konversi tersebut. Lebih lanjut, nantinya siapa pun dapat mengikuti program konversi motor listrik ini.
Ini agar mempercepat peralihan dari kendaraan konvensional ke kendaraan yang murni menggunakan baterai. Setelah dikonversi, nantinya mesin-mesin asli yang sudah dicopot dari tiap motor konversian tersebut, juga akan dihancurkan supaya tidak digunakan kembali.
"Karena kan kalau motor sudah dikonversi nantinya dia pasti tidak pakai BBM lagi, maka mesinnya akan dihancurkan. Kami berupaya menghindari agar mesinnya itu tidak dipakai lagi," paparnya, seperti dikutip dari VIVA, Selasa 31 Januari 2023.

Knalpot Bising Bikin Motor Makin Ngacir? Jangan Salah Paham, Ini Faktanya!

Tenaga Motor Kurang? Filter Udara atau Busi yang Perlu Diganti Lebih Dulu? Ini Penjelasannya!

Gampang Pol! Ini Trik Jitu Cek Kesehatan Sistem Injeksi Motor

Gas Motor Nyangkut? Ini Tiga Biang Kerok Utamanya di Sistem Injeksi

Jangan Khawatir! Trik Atasi Delapan Kedipan Indikator Injeksi Bisa Dicoba di Rumah

Benerin Injeksi Gak Sampai Ratusan Ribu! Ini Tips Atasi Tujuh Kedipan Lampu Injeksi Motor

Gas Brebet dan Boros? Cek Sensor TPS Honda Beat Kamu Sekarang!

Gas Motor Brebet? Reset TP Lebih Utama Dibanding Reset ECM dan Setting Mode!

Motor Ngempos, Brebet, atau Kurang Tenaga? Kenali Bedanya, Jangan Salah Tangani!

Bensin Boros karena Roller Murahan? Ini Roller Pilihan, Solusi Jitu untuk Mesin Lebih Irit!

Terungkap! Berikut 5 Motor 150cc Paling Irit BBM Pilihan Kaum Mendang-Mending!

Terungkap! Mengapa Motor Step-Through Ini Dijuluki 'Motor Bebek' di Indonesia? Ini Alasannya

Terkuak! Inilah Alasan Ilmiah Mengapa Lampu Sein Kendaraan Wajib Berwarna

Grand Filano Hybrid Berikan Gaya Baru Menambah Kesan Elegan dan Modis
