Motor dan Mobil Tak Lulus Uji Emisi Ditilang Mulai Besok, Denda hingga Rp500 Ribu
100kpj – Kendaraan baik motor dan mobil yang tak lolos uji emisi akan dikenakan tilang per Sabtu 26 Agustus 2023. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.
"Untuk sepeda motor Rp250 ribu. Roda empat Rp500 ribu tilangnya. Denda maksimal. Tanggal 26 besok itu sudah mulai dilakukan," ujar dia kepada wartawan.
Pihaknya saat ini sedang mencari tempat untuk pemeriksaan tilang uji emisi. Hal itu supaya tidak menyebabkan kepadatan lalu lintas.
"Kita menghentikan di jalan pasti macetnya minta ampun. Kita pasti mencari tempat-tempat, area yang bisa untuk melakukan pemeriksaan itu," kata dia.
Tilang uji emisi ini sendiri disebut sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengatasi polusi udara di Jakarta. Tahap-tahap tilang uji emisi ini bakal dimulai dari sosialisasi, teguran, hingga denda tilang.
"Kami akan ikut serta andil di mana polusi di Jabodetabek ini bisa menurun. Salah satunya adalah dengan transportasi yang sesuai dengan ketentuan, khususnya yaitu mengenai emisi gas buang," tambahnya.

Rahasia Pasang Ring Seher Vario 110 Karbu Biar Tenaga Gak Loyo dan Mesin Gak Cepat Jebol!

Ternyata Barcode di Buku Garansi Yamaha NMAX Bisa Gantikan Remote yang Hilang, Kamu Udah Tahu Belum?

Kenapa Klakson Kadang Hidup Kadang Mati? Begini Cara Setting yang Tepat!

Mau Scoopy Tetap Awet Muda? Ini Cara Aman Matikan Speedometernya

Motor Susah Starter? Waspadai Sensor CKP Rusak, Ini Tandanya!

Upgrade Gaya dan Fungsional! Begini Cara Mudah Pasang Spion LED Beat 2020

Jangan Dulu ke Bengkel! Cek Komponen Ini di Rumah Sebelum Motor Dibawa Mudik

Starter Mati dan Selahan Loss? Begini Cara Cek Kerusakan Honda Beat Kamu

Knalpot Bising Bikin Motor Makin Ngacir? Jangan Salah Paham, Ini Faktanya!

Tenaga Motor Kurang? Filter Udara atau Busi yang Perlu Diganti Lebih Dulu? Ini Penjelasannya!

Terungkap! Berikut 5 Motor 150cc Paling Irit BBM Pilihan Kaum Mendang-Mending!

Terungkap! Mengapa Motor Step-Through Ini Dijuluki 'Motor Bebek' di Indonesia? Ini Alasannya

Terkuak! Inilah Alasan Ilmiah Mengapa Lampu Sein Kendaraan Wajib Berwarna

Grand Filano Hybrid Berikan Gaya Baru Menambah Kesan Elegan dan Modis
