Subsidi Motor Listrik Takkan Sepi Peminat Lagi dengan Aturan Baru?
100kpj – Setelah sepi peminat, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya mengubah aturan motor listrik subsidi. Kebijakan baru ini diyakini bisa memenuhi target 200 ribu unit motor listrik hingga akhir tahun 2023.
Kini, untuk bisa mendapatkan diskon sebesar Rp7 juta, masyarakat cuma bermodalkan satu KTP (Kartu Tanda Penduduk) saja. Artinya, satu pembelian motor listrik bersubsidi berdasarakan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.
Kebijakan ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
“Dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari situs resmi Kemenperin, Rabu 30 Agustus 2023.
Melalui program bantuan pemerintah ini, masyarakat akan mendapat potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua. Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri.
Pemerintah sendiri sudah mengalokasikan diskon Rp7 juta motor listrik tahun ini mencapai 200 ribu unit. Program ini sudah berjalan sejak Maret 2023. Sayangnya, sepi peminat karena syarat yang banyak.
Jika menilik pada situs resmi Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), baru ada 225 unit motor listrik subsidi yang disalurkan. Selain itu ada 549 unit sudah terverifikasi lewat biodata konsumen, STNK dan TNKB dan nantinya akan diajukan mendapatkan subsidi.
Di mana, saat ini proses pendaftarannya sudah mencapai 1.656 unit. Artinya, masih ada sisa kuota sebesar 197.570 unit bagi masyarakat yang ingin mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta dari 200 ribu unit yang dialokasikan hingga akhir tahun. Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setyadi mengaku optimistis dengan adanya aturan baru ini.
"Dengan adanya skema yang baru pastinya itu akan mendongkrak kenaikan minat masyarakat. Sekarang pun sudah banyak industri yang tanya-tanya. Yang kita harapkan percepatan dari regulasi ini (perubahan skema). Sehingga sampai Desember, kita optimis," papar Budi.
Dia juga menjelaskan, optimisme ini juga didorong oleh kesiapan para industri yang akan menyediakan sepeda motor listrik. Bahkan, tak hanya untuk memenuhi permintaan dari masyarakat, tetapi industri juga siap untuk memenuhi permintaan dari sejumlah instansi pemerintah yang sudah didorong menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional.
Selain itu, Aismoli mengatakan jumlah industri sepeda motor listrik yang ingin menjadi mitra pemerintah juga semakin banyak. Hal ini terlihat dari industri yang mulai menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen sebagaimana disyaratkan pemerintah. Tercatat sudah ada 14 perusahaan dengan 30 model motor listrik yang sudah bermitra dengan pemerintah. Ke depan, pihaknya memastikan akan terus bertambah.

Gas Brebet dan Boros? Cek Sensor TPS Honda Beat Kamu Sekarang!

Gas Motor Brebet? Reset TP Lebih Utama Dibanding Reset ECM dan Setting Mode!

Motor Ngempos, Brebet, atau Kurang Tenaga? Kenali Bedanya, Jangan Salah Tangani!

Bensin Boros karena Roller Murahan? Ini Roller Pilihan, Solusi Jitu untuk Mesin Lebih Irit!

Gas Spontan! Fakta, Kelebihan, Kekurangan, dan Pengaruhnya pada Performa Motor

Sering Salah Diagnosa! Ini Cara Bedakan Motor Brebet dan Kurang Tenaga

Kapan Ganti Busi TDR Twin Iridium? Kenali Tanda dan Cara Perawatannya!

Mika Speedometer Retak Akibat Panas? Pakai Cairan Dapur Ini, Hasilnya Bikin Motor Kembali Kinclong!

Lampu Oli NMAX Masih Nyala Padahal Sudah Ganti? Coba Trik Ini, Nggak Perlu ke Bengkel!

Jangan Sepelekan Filter Udara! Ini Efek Seriusnya ke Mesin Injeksi dan Karburator

Terungkap! Mengapa Motor Step-Through Ini Dijuluki 'Motor Bebek' di Indonesia? Ini Alasannya

Terkuak! Inilah Alasan Ilmiah Mengapa Lampu Sein Kendaraan Wajib Berwarna

Grand Filano Hybrid Berikan Gaya Baru Menambah Kesan Elegan dan Modis

Model Terbaru dari Yamaha XSR 155, Menambah Kesan Stylish dan Gagah
