Uji Emisi Dipertimbangkan Jadi Syarat Perpanjang STNK
100kpj – Uji lolos emisi diwacanakan bakal menjadi syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) usai diungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Seperti diketahui, ini sebagai upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih, mengingat saat ini polusi udara tengah memburuk.
Lebih lanjut, Siti mengatakan tiap kendaraan yang telah lulus uji emisi akan diberikan stiker penanda dan itu nantinya akan menjadi syarat untuk perpanjangan STNK. Terkait hal tersebut, Polda Metro Jaya mengaku wacana uji emisi menjadi syarat perpanjangan STNK itu akan dikaji lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai aturan.
"Itu nanti, karena dalam persyaratan untuk perpanjangan STNK harus ada ketentuannya," ucap Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan kepada wartawan, dikutip Sabtu, 2 September 2023.
Doni menjelaskan, pihaknya akan mengkaji lebih lanjut wacana tersebut bersama Korlantas Polri hingga pembina Samsat di tingkat nasional. Hingga pada akhirnya, apakah akan menjadi syarat untuk perpanjang STNK atau tidak.
"Akan didiskusikan dengan Korlantas Polri sebagai pembina polisi lalu lintas dan pembina Samsat tingkat nasional. Bagaimana bisa mengakomodir sebagai syarat," ungkapnya.
Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Dinas Lingkungan Hidup DKI, mulai menggelar razia uji emisi untuk pengendara sepeda motor dan mobil yang melanggar aturan gas buang.
Doni Hermawan mengatakan, polisi cuma akan menilang sepeda motor dan mobil yang tidak lolos uji emisi, bukan yang belum melakukan uji emisi. Kendaraan yang tak layak jalan menjadi salah satu alasan untuk ditilang.
"Dasarnya Polri itu menilang itu kan hasil uji. Layaknya atau tidaknya dia jalan berdasarkan hasil uji emisi. Begitu dinyatakan tidak lulus uji berarti kan tidak layak jalan. layak jalan itu berdasarkan hasil uji kan, itu yang menjadi dasar melakukan penilangan," ucap dia kepada wartawan, Kamis 31 Agustus 2023.
Kata dia, apabila kendaraan yang sebelumnya belum pernah diuji emisi tapi setelah diuji hasilnya memenuhi standar, maka pengendara tak akan ditilang. Mantan Kapolres Cianjur ini menegaskan petugas hanya akan menilang berdasar hasil layak uji.

Cuma Modal Sil Kompor Gas Bekas, Motor Scoopy Bunyi Ngeri Saat Tarikan Awal Bisa Langsung Hilang!

Rahasia Pasang Ring Seher Vario 110 Karbu Biar Tenaga Gak Loyo dan Mesin Gak Cepat Jebol!

Ternyata Barcode di Buku Garansi Yamaha NMAX Bisa Gantikan Remote yang Hilang, Kamu Udah Tahu Belum?

Kenapa Klakson Kadang Hidup Kadang Mati? Begini Cara Setting yang Tepat!

Mau Scoopy Tetap Awet Muda? Ini Cara Aman Matikan Speedometernya

Motor Susah Starter? Waspadai Sensor CKP Rusak, Ini Tandanya!

Upgrade Gaya dan Fungsional! Begini Cara Mudah Pasang Spion LED Beat 2020

Jangan Dulu ke Bengkel! Cek Komponen Ini di Rumah Sebelum Motor Dibawa Mudik

Starter Mati dan Selahan Loss? Begini Cara Cek Kerusakan Honda Beat Kamu

Knalpot Bising Bikin Motor Makin Ngacir? Jangan Salah Paham, Ini Faktanya!

Terungkap! Berikut 5 Motor 150cc Paling Irit BBM Pilihan Kaum Mendang-Mending!

Terungkap! Mengapa Motor Step-Through Ini Dijuluki 'Motor Bebek' di Indonesia? Ini Alasannya

Terkuak! Inilah Alasan Ilmiah Mengapa Lampu Sein Kendaraan Wajib Berwarna

Grand Filano Hybrid Berikan Gaya Baru Menambah Kesan Elegan dan Modis
