Menperin Targetkan Alokasi Subsidi Motor Listrik di 2024 Hanya 50 Ribu Unit
100kpj - Syarat mendapatkan subsidi motor listrik yang diberikan pemerintah sejak Maret 2023 masih kurang efektif menggenjot penjualan. Oleh sebab itu aturan untuk mendapatkan keringanan tersebut dirombak.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Melalui Permen tersebut syarat untuk satu kali pembelian notor listrik dengan subsidi Rp7 juta hanya perlu menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) berlaku untuk satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.
Dari aturan sebelumnya, masyarakat yang meminang motor listrik tanpa subsidi jumlahnya lebih banyak, dibandingkan mereka yang ingin mendapatkan insentif. Karena syaratnya yang terlalu rumit, atau bertele-tele.
"Menariknya yang bisa kami sampaikan, pembelian motor listrik di luar program bantuan pemerintah itu naiknya tinggi sekali, di atas 100 persen," ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat rapat bersama Komisi VII DPR di Senayan, dikutip, Jumat 15 September 2023.
Sebaliknya, Menperin menyebut program belanja motor listrik melalui program bantuan pemerintah itu berjalan lambat. Sehingga pemerintah ubah syarat penerimaan insentif motor listrik agar bisa lebih menggenjot penjualan.

Prabowo Minta Pabrikan Otomotif Kerja Sama Bikin Mobil Indonesia

Alasan AHM Berani Jual Motor Listrik Honda dengan Harga Cukup Mahal

Pameran IMX 2024 Bukan Sekedar Pameran, tapi Wadah Kreativitas

Gara-gara Sepi Peminat Sekarang Konversi Motor Listrik Gratis

Datang ke Jerman Menperin Singgung Mobil Listrik, Kapan Volkswagen Bikin Baterai?

Moeldoko Sebut Motor Listrik Subsidi Kurang Laku Karena Anak Muda Gak Suka Pelan

Setelah Lebaran Sebanyak Ini Antrean Pembeli Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta

Moeldoko Sebut Tidak Penting, Menperin Berusaha Keras Mobil Hybrid Dikasih Insentif

Chery Tiggo 5X Bisa Jadi Mobil Rakyat Sesuai Arahan Pemerintah, Siap Turun Harga

MG VS HEV Ngarep Adanya Guyuran Insentif Mobil Hybrid dari Pemerintah

Terungkap! Mengapa Motor Step-Through Ini Dijuluki 'Motor Bebek' di Indonesia? Ini Alasannya

Terkuak! Inilah Alasan Ilmiah Mengapa Lampu Sein Kendaraan Wajib Berwarna

Grand Filano Hybrid Berikan Gaya Baru Menambah Kesan Elegan dan Modis

Model Terbaru dari Yamaha XSR 155, Menambah Kesan Stylish dan Gagah
