Sepeda Motor Dilarang Masuk Kawasan Pusat Ibu Kota Nusantara, Ini Gantinya
100kpj – Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin agar Ibu Kota Nusantara (IKN) jadi 10 minutes city, di mana hanya butuh 10 menit untuk mengelilingi seluruh penjuru kota. Maka itu, rencananya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) bakal bebas dari sepeda motor.
Saat ini pemerintah masih menggodok sejumlah aturan terkait transportasi di IKN. Ibu Kota tersebut akan memprioritaskan jalur pejalan kaki dan transportasi publik ramah lingkungan.
Chief of Urban Mobility Otorita IKN Resdiansyah mengatakan, kemudahan mobilitas jadi tulang punggung IKN Nusantara. Akan tetapi, finalisasi semua rencana itu kembali kepada siapa pemimpin negara selanjutnya jadi tergantung politik di tahun depan.
"Setiap ada pengembangan kawasan baru, backbone-nya adalah transportasi. IKN dibangun dengan 10 minutes city, dan kita pastikan itu adalah active mobility, walking, cycling, public transport diutamakan," ujar Resdiansyah.
"Kita mendesain kotanya itu adalah dari tempat teman-teman bekerja ke halte, ke gedung-gedung kantoran itu cuman 10 minutes. Itu sekarang kita fight di urban mobility," lanjutnya.
Selain itu, IKN juga nantinya akan mengandalkan alat mobilitas individual berkecepatan di bawah 25 km /jam (micromobility). Sehingga proses pengantaran barang tidak lagi memakai jasa motor atau ojek online.
"Micromobility-nya itu tidak boleh di jalan raya loh, ada praktik khusus yang kita buat. Jadi kalau mau gofood sebagainya, silakan itu pakai micro mobility, tidak pakai motor. Karena di KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan), tidak ada operasional kendaraan roda dua (motor) nantinya," paparnya.
Sementara itu, Resdiansyah juga mengangkapkan rencananya penggunaan kendaraan pribadi hanya sebesar 20 persen saja. Sisanya menggunakan transportasi publik.
"Perintah presiden kepada kami adalah 80 persen public transport, 20 persen kendaraan pribadi. Bagaimana kami mengontrol 20 persen kendaraan pribadi itu tidak berkeliaran lebih dari itu menggunakan intelligent transport system," ucapnya, dikutip dari Antara, Rabu 6 Desember 2023.
Aturan itu terkecuali untuk Presiden dan pejabat negara tertentu, yang punya kepentingan mendesak untuk menggunakan kendaraan dinas. Itu pun direncanakan tidak lagi memakai mobil konvensional, melainkan mobil listrik.

Begini Cara Cerdik Pasang Seal Fuel Pump Honda Beat, Mudah dan Anti Sobek!

Sensor TPS Bermasalah? Motor Brebet Bisa Jadi Tanda Gejalanya!

Handle Gas Terasa Berat? Ini Cara Bikin Enteng Tanpa Bikin Bahaya!

Pengguna Honda Vario Ingin Shockbreaker Nyaman? Ini Solusi Praktisnya!

Tips Turunkan Shockbreaker Honda Vario: Lebih Ceper Tanpa Korbankan Kenyamanan

Trik Es Batu: Bikin Shockbreaker Depan Empuk Tanpa Ambles!

Jangan Diremehkan! Ini 5 Penyebab Kebocoran Oli Shock

Cuma Modal Sabun dan Minyak Baru, Barang Bekas Langsung Kinclong Seperti Baru Dibeli dari Toko

Kampas Rem Depan Bunyi? Jangan Panik! Coba Dulu Cara Bongkar & Bersihinnya Sendiri di Rumah

Cari Motor Yamaha dengan Harga Rp20 Juta? Ini 4 Pilihan Terbaik yang Wajib Kamu Lirik!

Terungkap! Mengapa Motor Step-Through Ini Dijuluki 'Motor Bebek' di Indonesia? Ini Alasannya

Terkuak! Inilah Alasan Ilmiah Mengapa Lampu Sein Kendaraan Wajib Berwarna

Grand Filano Hybrid Berikan Gaya Baru Menambah Kesan Elegan dan Modis

Model Terbaru dari Yamaha XSR 155, Menambah Kesan Stylish dan Gagah
