Ini Batas Maksimal Barang yang Bisa Dibawa Motor saat Mudik, Dendanya Rp3 Juta
Selasa, 19 Maret 2024 | 13:22 WIB
- Muatan barang bawaan memiliki lebar yang tidak melebihi stang kemudi.
- Tinggi muatan tidak boleh melebihi 900 milimeter dari atas tempat duduk pengemudi.
- Barang muatan harus ditempatkan di belakang pengemudi.
Perlu dipahami bahwa ada sanksi yang dikenakan untuk para pelanggar, sebagaimana sudah dituliskan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), di Pasal 311 Ayat (1).
Pasal ini berisi tentang pengemudi bisa dikenakan hukuman pidana penjara selama satu tahun atau dengan denda paling banyak Rp3.000.000 rupiah, apabila berpotensi membahayakan nyawa.
Berita Terkait

Tips & Trik
23 Mei 2025
Jangan Diremehkan! Ini 5 Penyebab Kebocoran Oli Shock

Tips & Trik
23 Mei 2025
Cuma Modal Sabun dan Minyak Baru, Barang Bekas Langsung Kinclong Seperti Baru Dibeli dari Toko

Tips & Trik
23 Mei 2025
Kampas Rem Depan Bunyi? Jangan Panik! Coba Dulu Cara Bongkar & Bersihinnya Sendiri di Rumah

Tips & Trik
23 Mei 2025
RPM Motor Injeksi Naik Turun? Jangan Buru-buru Ganti ECU, Cek Filter Udara Dulu!

Tips & Trik
22 Mei 2025
Shock Depan Terasa Empuk Tanpa Amblas? Begini Cara Ganti Seal yang Benar!

Tips & Trik
22 Mei 2025
Getaran Lampu Depan Scoopy: Masalah Sepele yang Bikin Risih Saat Berkendara

Tips & Trik
22 Mei 2025
Motor Makin Mantap! Ini Substitusi Shock Belakang Honda Matic BeAT, Scoopy, dan Vario

Tips & Trik
22 Mei 2025
Jangan Khawatir! Begini Cara Mengatasi Getaran Cover Depan Honda Scoopy

Tips & Trik
22 Mei 2025
Kenali Tiga Tanda Laher atau Bearing Gir Rusak, Berikut Gejalanya

Tips & Trik
22 Mei 2025
Ada Bunyi di Bagian Bawah Motor? Bukan Rantai, Ternyata Ini Biang Masalahnya!
Terpopuler

Motonews
21 Mei 2025
Terungkap! Mengapa Motor Step-Through Ini Dijuluki 'Motor Bebek' di Indonesia? Ini Alasannya

Motonews
20 Mei 2025
Terkuak! Inilah Alasan Ilmiah Mengapa Lampu Sein Kendaraan Wajib Berwarna

Motonews
14 Mei 2025
Grand Filano Hybrid Berikan Gaya Baru Menambah Kesan Elegan dan Modis

Motonews
14 Mei 2025
Model Terbaru dari Yamaha XSR 155, Menambah Kesan Stylish dan Gagah

Motonews
13 Mei 2025