Gak Setuju Modifikasi Penyebab Kecelakaan, Puluhan Ribu Pengguna Motor Demo
Namun yang membedakan, pegiat otomotif Tanah Air baik dari pengguna individu, perusahaan aftermarket, dan komunitas selalu patuh, atau menerima aturan-aturan baru yang diberlakukan pemerintah.
Salah satu contohnya penertiban knalpot aftermarket yang sempat menjadi pro dan kontra, karena tidak ada angka khusus batasan suara, atau kebisingan dari knalpot tersebut. Adanya kebijakan tersebut, secara tidak langsung mematikan industri aksesori, terutama pengerajin knalpot lokal.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan mengatakanknalpot brong diamankan karena suaranya menggangu masyarakat, dan identik motor yang sudah dimodifikasi pada saluran pembuangannya tersebut digunakan untuk kebut-kebutan di jalan raya.
Larangan menggunakan knalpot brong juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 Ayat 1, dan Pasal 106 juncto Pasal 48, terkait standar layik jalan dengan denda Rp250 ribu.
Namun tidak ada ketentuan batas suara yang diukur berdasarkan desibel meter, karena aturan tersebut hanya tertera pada Peraturan Menteri Negara Lingkunan Hidup Nomor 7 tahun 2009, yang seharusnya untuk tes jalan sebelum dijual pabrikan.
Sedangkan knalpot brong yang disita bukan buatan pabrikan, melainkan aftermarket atau bagian dari aksesori kendaraan. Adapun ketentuan suara knalpot dalam Permen LHK tersebut untuk mesin 80-175cc maksimal 80 Db.
Kemudian pada motor dengan mesin di atas 175cc maksimal kebisingannya 83 db, artinya belum ada kebijakan yang jelas untuk memastikan besaran suara knalpot yang dianggap melanggar.

Jangan Salah! Behel Motor Bukan untuk Pegangan Saat Bonceng, Ini Fungsi Aslinya!

Cuma Modal Sabun dan Minyak Baru, Barang Bekas Langsung Kinclong Seperti Baru Dibeli dari Toko

Kampas Rem Depan Bunyi? Jangan Panik! Coba Dulu Cara Bongkar & Bersihinnya Sendiri di Rumah

Terbongkar! Trik Pasang Knalpot Motor Matic Anti Bocor: Jangan Salah Urutan!

RPM Motor Injeksi Naik Turun? Jangan Buru-buru Ganti ECU, Cek Filter Udara Dulu!

Shock Depan Terasa Empuk Tanpa Amblas? Begini Cara Ganti Seal yang Benar!

Getaran Lampu Depan Scoopy: Masalah Sepele yang Bikin Risih Saat Berkendara

Motor Makin Mantap! Ini Substitusi Shock Belakang Honda Matic BeAT, Scoopy, dan Vario

Jangan Khawatir! Begini Cara Mengatasi Getaran Cover Depan Honda Scoopy

Kenali Tiga Tanda Laher atau Bearing Gir Rusak, Berikut Gejalanya

Terungkap! Mengapa Motor Step-Through Ini Dijuluki 'Motor Bebek' di Indonesia? Ini Alasannya

Terkuak! Inilah Alasan Ilmiah Mengapa Lampu Sein Kendaraan Wajib Berwarna

Grand Filano Hybrid Berikan Gaya Baru Menambah Kesan Elegan dan Modis

Model Terbaru dari Yamaha XSR 155, Menambah Kesan Stylish dan Gagah
