Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C
100kpj – Sobat KPJ mungkin bertanya-tanya, mengapa perpanjangan SIM tidak boleh ditunda?
Ketika Sobat KPJ terlambat mengurus perpanjangan SIM, baik SIM A maupun SIM C, secara otomatis SIM lama Sobat KPJ akan hangus dan tidak berlaku lagi.
Ini berarti, di mata hukum, Sobat KPJ dianggap tidak lagi memiliki SIM yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.
Aturan tegas ini tertuang jelas dalam Peraturan Kapolri No. 09 Tahun 2012. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa SIM yang melewati masa berlaku, meskipun hanya sehari, tidak bisa lagi diperpanjang.
Konsekuensinya, Sobat KPJ tidak punya pilihan lain selain mengurus SIM baru dari awal.
Rugi Waktu dan Biaya Ekstra!
Mengurus SIM baru berarti Sobat KPJ harus melalui seluruh tahapan pembuatan SIM dari awal.

Cara Mudah Buat SIM C Offline di Satpas, Cepat, Aman, dan Tanpa Calo!

Anti Ribet! Begini Cara Buat SIM C Tanpa Calo

Jangan Sampai Terlewat! Berikut Panduan Lengkap Anti-Telat Perpanjang SIM di Indonesia

Awas Rugi! Cek Kode Rahasia Ban Motor Biar Gak Kedaluwarsa, Begini Cara Bacanya!

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Begini Modus Operandi Pembuatan SIM Palsu yang Dijual Mulai Rp150 Ribu

SIM yang Habis Masa Berlakunya saat Libur Tak Perlu Bikin Baru

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
