Beda dengan RI, Naik Skuter Listrik di Singapura Bisa Didenda 20 Juta
Singapura menjadi negara ketiga yang melarang penggunaan skuter listrik di trotoar setelah sebelumnya Jerman dan Prancis memberlakukan pelarangan serupa. Selain skuter listrik, negara berjuluk Kepala Singa itu juga melarang penggunaan kendaraan mobilitas pribadi bermotor (PMD) lainnya seperti hoverboard dan sepeda roda satu.
Sementara itu, pengguna sepeda kayuh dan alat bantu mobilitas pribadi seperti kursi roda elektrik tetap diperbolehkan menggunakan trotoar, jalan khusus sepeda, serta jalan penghubung taman.
Meski seluruh fasilitas telah ditata sedemikian rapinya, namun Pin Min menyebut masih banyak warga setempat yang tak mematuhi aturan tersebut. Sebagian warga kerap masuk ke jalur tertentu yang sebenarnya tak ditujukan untuknya.
"Selama dua tahun terakhir, kami telah berupaya keras untuk mendorong penggunaan kendaraan mobilitas pribadi bermotor dengan aman. Meski upaya itu telah dilakukan, kami seringkali menjumpai pengendara bandel yang berbahaya dalam berkendara," kata dia.

Shell Bantah Bakal Tutup Semua SPBU di Indonesia

Hyundai Bagi-bagi Puluhan Mobil Baru Buat Liga 1 Indonesia

Pertama di RI Freestyler Mobil dan Motor dari Luar Negeri Hadir di TMII

Apa Saja yang Bikin Penjualan Motor Listrik di Indonesia Masih Kurang Laku?

Kalender Balap MotoGP 2025: MotoGP Mandalika Digelar Oktober

Wuling Siap Bangun Pabrik Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia

Para Sultan Merapat, 5 Moge Baru Harley-Davidson Meluncur di Indonesia

Hadir di PEVS 2024, AsiaBike Siap Mendorong Ekosistem EV di Indonesia

Mobil Andalan Rafael Struick, Gayanya Bikin Cewek 'Meleleh'

Shin Tae-Yong Pernah Dikasih 2 Mobil Mewah Harga Miliaran Rupiah

Terungkap! Mengapa Motor Step-Through Ini Dijuluki 'Motor Bebek' di Indonesia? Ini Alasannya

Terkuak! Inilah Alasan Ilmiah Mengapa Lampu Sein Kendaraan Wajib Berwarna

Grand Filano Hybrid Berikan Gaya Baru Menambah Kesan Elegan dan Modis

Model Terbaru dari Yamaha XSR 155, Menambah Kesan Stylish dan Gagah
