KPK Tuntut Garuda Indonesia Terbuka soal Harley Ilegal
Kamis, 5 Desember 2019 | 10:50 WIB
100kpj – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak PT Garuda Indonesia terbuka soal temuan adanya komponen motor Harley Davidson dan dua sepeda Brompton di dalam pesawat yang baru didatangkan dari Prancis yakni Airbus A330-900.
Apalagi, dalam pesawat yang baru didatangkan tersebut terdapat direksi Garuda Indonesia yang baru saja serah terima pesawat itu.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penting agar pihak Garuda menginformasikan secara terang benderang milik dan untuk siapa barang-barang tersebut.
"Saya kira akan lebih baik jika informasi ini dijelaskan secara terbuka agar tidak ada kekeliruan pemahaman," kata Febri dikonfirmasi VIVAnews.
KPK sendiri, kata Febri, belum mendapatkan laporan dari masyarakat dan belum mengetahui jelas barang-barang tersebut diperuntukkan kepada siapa. Begitu juga, apakah masih berkaitan dengan pemesanan pesawat oleh Garuda Indonesia atau tidak.
Di samping itu, lanjut Febri, ada aturan soal gratifikasi oleh penyelenggara negara. Oleh Karena itu, dia menekankan pentingnya pihak Garuda terbuka mengenai hal tersebut, sehingga tak menimbulkan kesalahpahaman di publik.
"Jika ada kekhawatiran benda tersebut sebagai pemberian pada pegawai negeri atau penyelenggara negara, maka tentu ada risiko gratifikasi di sana," kata Febri.
"Kami harap hal itu tak perlu terjadi, karena sebaiknya sejak awal jika ada upaya pemberian gratifikasi maka sepatutnya ditolak. Atau jika diberikan secara tidak langsung dan dalam keadaan tidak dapat menolak saat itu juga, maka menurut undang-undang, wajib dilaporkan ke KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja," tuturnya.
Sebelumnya, PT Garuda Indonesia mengakui barang selundupan berupa komponen Harley Davidson dan dua sepeda Brompton yang belum membayar bea masuk merupakan milik karyawan. Barang itu ditemukan oleh petugas Bea Cukai dari pesawat baru Garuda Indonesia, Airbus A330-900, setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan, mengaku bahwa barang itu merupakan barang yang dimiliki oleh karyawan internal Garuda Indonesia.
"Ya betul (milik karyawan), kami mau bilang. Poinnya kita akan patuh aturan, kepabeanan yang berlaku," kata Ikhsan, saat dihubungi VIVAnews, Selasa, 3 Desember 2019. Saat ini kasus tersebut masih ditangani pihak bea dan cukai.
Berita Terkait

Motonews
13 September 2024
Diler Baru Harley-Davidson Siap Berdiri di Surabaya

Motonews
19 Juli 2024
Harley-Davidson Edisi Terbatas Melantai di GIIAS 2024, Cuma Ada 15 Unit di Indonesia

Motonews
12 Mei 2024
Para Sultan Merapat, 5 Moge Baru Harley-Davidson Meluncur di Indonesia

Motonews
16 April 2024
Begini Jadinya saat Motor Harley-Davidson Dijual di Pusat Perbelanjaan

Mobil
13 Maret 2024
Bikin Kaget Isi Garasi Sekda Bandung Ema Sumarna, Tersangka Korupsi Smart City

Motonews
9 Maret 2024
Anggarkan Rp6,3 Miliar, Ini Spesifikasi Harley-Davidson LiveWire yang Mau Dibeli Dishub DKI

Motonews
7 Maret 2024
Dishub DKI Jakarta Belanja 5 Motor Listrik hingga Habiskan Dana Rp6,3 Miliar

Mobil
5 Maret 2024
Mengejutkan Harta Berjalan Menteri Bahlil yang Didesak DPR Agar Diperiksa KPK

Mobil
13 Februari 2024
KPK Sita Mobil Ford Mustang GT Milik Andhi Pramono, Spesifikasinya Ngeri

Motonews
2 Februari 2024
Kaget Lihat Isi Garasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK
Terpopuler

Motonews
21 Mei 2025
Terungkap! Mengapa Motor Step-Through Ini Dijuluki 'Motor Bebek' di Indonesia? Ini Alasannya

Motonews
20 Mei 2025
Terkuak! Inilah Alasan Ilmiah Mengapa Lampu Sein Kendaraan Wajib Berwarna

Motonews
14 Mei 2025
Grand Filano Hybrid Berikan Gaya Baru Menambah Kesan Elegan dan Modis

Motonews
14 Mei 2025
Model Terbaru dari Yamaha XSR 155, Menambah Kesan Stylish dan Gagah

Motonews
13 Mei 2025