Hati-hati Polisi Incar Pemotor yang Melanggar Peraturan Ini
Selasa, 28 Januari 2020 | 14:04 WIB
"Melanggar marka jalan ancaman kurungannya 2 bulan dengan denda Rp500.000. Kalau terganggu konsentrasinya, misalnya, karena memakai handphone diancam kurungan 3 bulan dengan denda Rp750.000," kata Fahri.
Diketahui, wacana penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terhadap sepeda motor terus dimatangkan. Direncanakan, sistem tilang menggunakan kamera canggih tersebut akan diterapkan pada bulan Februari tahun 2020.
Baca juga:Cerita Jusri Pulubuhu Nyaris Bertengkar dengan Pemotor yang Merokok
Berita Terkait

Tips & Trik
23 Mei 2025
Cari Motor Yamaha dengan Harga Rp20 Juta? Ini 4 Pilihan Terbaik yang Wajib Kamu Lirik!

Tips & Trik
23 Mei 2025
Jangan Kaget! Ini Fakta di Balik Efektivitas Alarm Motor Bawaan Anda

Tips & Trik
19 Mei 2025
Kenapa Lampu Motor Redup Pas Digas? Bongkar Penyebabnya di Sini!

Tips & Trik
14 Mei 2025
Berkendara Makin Pede! Rahasia Rem Motor Pakem Depan Belakang dan Tips Aman di Jalan

Tips & Trik
14 Mei 2025
Lebih Baik Kopling Hidrolik atau Kopling Kabel? Ini Perbandingan Lengkapnya!

Motonews
13 Mei 2025
Yamaha Gear Ultima 125 Jadi Pilihan Utama Anak Gen z

Tips & Trik
13 Mei 2025
Kampas Rem Motor Boros? Stop Lakukan Kebiasaan Sepele Ini!

Tips & Trik
12 Mei 2025
Wajib Simak! Ini Fungsi Memanaskan Motor

Tips & Trik
12 Mei 2025
Wajib Tahu! Ini yang Harus Diketahui Pengendara Motor Soal Minyak Rem

Tips & Trik
12 Mei 2025
Kebiasaan Buruk Pengendara yang Bikin Motor Cepat Boros Bensin
Terpopuler

Motonews
21 Mei 2025
Terungkap! Mengapa Motor Step-Through Ini Dijuluki 'Motor Bebek' di Indonesia? Ini Alasannya

Motonews
20 Mei 2025
Terkuak! Inilah Alasan Ilmiah Mengapa Lampu Sein Kendaraan Wajib Berwarna

Motonews
14 Mei 2025
Grand Filano Hybrid Berikan Gaya Baru Menambah Kesan Elegan dan Modis

Motonews
14 Mei 2025
Model Terbaru dari Yamaha XSR 155, Menambah Kesan Stylish dan Gagah

Motonews
13 Mei 2025