Kencangnya Honda Scoopy yang Dipakai Begal Sebelum Ditembak Polisi
100kpj – Meski wabah corona atau covid-19 melanda Indonesia, tidak menghalangi pelaku kejahatan menjalani aksinya. Salah satunya adalah pelaku begal handphone yang telah diamankan tim satuan gerak cepat Rajawali Polres Metro Jakarta Timur.
Sebelum ditangkap, dua orang pelaku begal yang menunggangi Honda Scoopy itu sempat kejar-kejaran dengan petugas di Jalan Raya Bekasi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dan akhirnya tim Rajawali melakukan penembakan untuk membekuknya.
Dalam video berdurasi 1 menit 25 detik yang viral di media sosial itu, terlihat 6 orang anggota Rajawali kwalahan mengejar pelaku. Cukup kencang Scoopy yang ditungganginya, sehingga motor para petugas sempat tak mampu untuk mengejar.
Jika diperhatikan dalam tayangannya, tidak tampak jelas motor naked yang ditunggangi oleh petugas kepolisian. Namun yang menarik motor matik yang kerap digunakan kaum hawa tersebut, dapat melaju kencang saat berboncengan.

Buru-Buru Tapi Motor Nggak Nyala? Ini Cara Gampang Benerin Kontak Scoopy Macet di Rumah

Rem Scoopy Blong Setelah Bleeding? Ini 3 Kemungkinan Penyebab dan Solusinya!

Honda Scoopy Baru Meluncur, Apa Istimewanya?

Motor Baru Honda Ini yang Bakal Diluncurkan AHM Pekan Depan?

Fakta di Balik Viral Wanita Terseret Ratusan Meter Demi Pertahankan Motor dari Begal

AHM Raih Penjualan 459 Unit Motor Selama IMOS 2023, New Honda Scoopy Terlaris

Pecah! Honda Bikers Day 2023 Diramaikan 34 Ribu Pengguna Motor Honda

Sopir Brio yang Ancam Pengguna Jalan di Tol Tangerang Ditangkap, Bukan Begal

Viral Pengguna Honda Brio Modifikasi Diduga Begal di Jalan Tol Tangerang

New Honda Scoopy Meluncur di IMOS+ 2023 dengan Harga Mulai Rp21 Jutaan, Apa yang Baru?

Terungkap! Mengapa Motor Step-Through Ini Dijuluki 'Motor Bebek' di Indonesia? Ini Alasannya

Terkuak! Inilah Alasan Ilmiah Mengapa Lampu Sein Kendaraan Wajib Berwarna

Grand Filano Hybrid Berikan Gaya Baru Menambah Kesan Elegan dan Modis

Model Terbaru dari Yamaha XSR 155, Menambah Kesan Stylish dan Gagah
