Tenang, Warga Jabodetabek Masih Boleh Mudik Kok
100kpj – Pemerintah sudah mengeluarkan putusan untuk melarang aktivitas mudik tahun 2020, ini demi memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menhub nomor 25 tahun 2020.
Inti dari isi pertarunnya adalah melarang warga untuk mudik atau pulang ke kampung halaman. Larangan mudik mulai berlaku mulai 24 April sampai 31 Mei untuk kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Pemudik Jangan Harap Bisa Keluar Masuk Jabodetabek via Jalur Tikus
Nmax Terbaru di Thailand Lebih Mahal dan Kalah Canggih dari Indonesia
Kendaraan Pribadi Dijadikan Angkutan Online Wajib Lapor Asuransi
Lalu sampai 15 Juni buat transportasi kereta api, sampai 8 Juni untuk transportasi laut, dan 1 Juni buat transportasi udara. Larangan ini sebenarnya lebih khusus untuk warga yang tinggal di zona merah atau wilayah penerapan pembatasan sosial berskala besar.
Meski demikian, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Polana B Pramesti mengatakan bahwa warga yang hendak pergi ke wilayah yang masih satu aglomerasi, diizinkan untuk melakukan hal itu. Contohnya, wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, atau biasa disingkat Jabodetabek.

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

6 Hal Penting yang Wajib Didapatkan Motor Setelah Digunakan Mudik

Ribuan Mobil Listrik Mudik, PLN 'Nyaur' Pengisian Daya di SPKLU Melonjak

7 Hal Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Mobil Setelah Mudik Lebaran

Ribuan Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Mobil yang Melanggar Ganjil Genap Mudik

Korlantas Polri Beberkan Jumlah Kecelakaan Mudik Lebaran

Exxonmobil Berangkatkan Ratusan Mekanik Mudik Gratis 2024 Pakai Bus Premium

Waktu Maksimal Mengendarai Motor saat Mudik Lebaran, Jangan Sok Kuat

Mudik Pakai Mobil Pribadi ada 8 Tips Penting yang Perlu Diketahui saat Contraflow

Mudik Pakai Mobil Listrik, Wuling Sediakan 6 Charging Station Gratis

Terungkap! Mengapa Motor Step-Through Ini Dijuluki 'Motor Bebek' di Indonesia? Ini Alasannya

Terkuak! Inilah Alasan Ilmiah Mengapa Lampu Sein Kendaraan Wajib Berwarna

Grand Filano Hybrid Berikan Gaya Baru Menambah Kesan Elegan dan Modis

Model Terbaru dari Yamaha XSR 155, Menambah Kesan Stylish dan Gagah
