Penyiraman Novel Dinilai Tak Sengaja, Pengacara: Motor Terdakwa Oleng
100kpj – Jaksa Penuntut Umum atau JPU akhirnya menjatuhkan tuntutan setahun penjara pada dua terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir. Keduanya mendapat hukuman yang terbilang ringan karena dinilai tak sengaja melakukan perbuatan tersebut.
Dalam nota pembelaan alias pleidoi yang dibacakan kuasa hukumnya, Rahmat Kadir mengaku tak berniat menyiramkan air keras ke wajah mantan penyidik KPK tersebut. Pada awalnya, ia hanya mengarahkan ke bagian badan Novel.
“Terdakwa tidak mempunyai maksud atau niat untuk melakukan penganiayaan berat terhadap sangksi korban, melainkan hanya memberikan pelajaran saja,” ujar pengacara Rahmat, dikutip dari saluran Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 16 Juni 2020.
Baca juga: 6 Tingkah Nyeleneh Pemotor +62 yang Enggak Ada di Negara Lain
Lebih jauh, pengacara tersebut mengatakan, penyiraman air keras ke wajah Novel bukan suatu hal yang direncanakan sejak awal. Semua itu terjadi lantaran beberapa faktor yang tak diduga-duga sebelumnya. Salah satunya, kata dia, yakni motor yang ditunggangi Rahmat dan Ronny mendadak oleng.
Sehingga, saat hendak menyiram air keras ke arah Novel, Rahmat yang duduk di belakang agak mengalami kesulitan. Itulah mengapa, siraman tersebut meleset, alias tidak sesuai sasaran awal.

Gak Nyangka Lihat Harta Berjalan Novel Baswedan yang Dipecat KPK

Jangan Kaget Lihat Isi Garasi Novel Baswedan Yang Akan Dipecat KPK

Cuma Jaksa Fedrik Adhar Yang Punya Fortuner dan Lexus Seharga Rp5 Juta

Warisan Jaksa Fedrik Adhar, Honda Vario Yang Lebih Mahal dari Fortuner

Jaksa Fedrik Adhar Wafat, Harta Berjalan di KPK Masih Jadi Misteri

Aneh, Harga Fortuner Fedrik Adhar di Laporan KPK Kok Cuma Rp5 Juta?

Motor Cuma Honda Vario tapi Bintang Emon Sindir Marc Marquez

Ternyata Cuma Ini Mobil Kesayangan Novel Baswedan

Isi Garasi Jaksa Fedrik yang Hukum Tersangka Penyiraman Novel Baswedan

Angkat Suara soal Kasus Novel, Harta Berjalan Laode Jadi Sorotan

Terungkap! Mengapa Motor Step-Through Ini Dijuluki 'Motor Bebek' di Indonesia? Ini Alasannya

Terkuak! Inilah Alasan Ilmiah Mengapa Lampu Sein Kendaraan Wajib Berwarna

Grand Filano Hybrid Berikan Gaya Baru Menambah Kesan Elegan dan Modis

Model Terbaru dari Yamaha XSR 155, Menambah Kesan Stylish dan Gagah
