BPKB Jangan Sampai Hilang, Urusnya Ribet dan Biayanya Sangat Mahal
100kpj – Dokumen-dokumen kendaraan baik mobil ataupun motor adalah hal yang wajib dijaga baik oleh pemiliknya, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.
Maka itu, BPKB diharapkan jangan sampai hilang. BPKB sendiri adalah bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sah. Pentingnya berkas tersebut, maka pemilik harus menyimpannya baik-baik.
Jika, sewaktu-waktu BPKB yang Anda miliki itu hilang, maka harus segera diurus. Berdasarkan laman Polri.go.id, mengurus BPKB yang hilang bisa dibilang cukup rumit.
Baca Juga:
Biaya Sewa Rp19 Juta Per Jam, Begini Mewahnya Helikopter Ketua KPK
Raffi Ahmad Mau Huracan Evo untuk Gantikan Lamborghini yang Terbakar
Bos Tesla Dituding Pernah Bercinta dengan 2 Wanita Seksi Sekaligus
Ada beberapa persyaratan yang harus dilengapi pemohon. Yakni, formulir permohonan dan menyerahkan laporan polisi kehilangan BPKB.

Jangan Panik, Ini Cara Urus STNK Hilang yang Bukan Atas Nama Sendiri

Cara Gampang Cek BPKB Asli atau Palsu saat Beli Mobil Bekas

Orang Jakarta yang Bayar Pajak Motor dan Mobil Nilainya Tembus Rp7,6 Triliun

Bulan Ini Mobil Pelat Nomor RF Tidak Istimewa Lagi, Gak Bisa Gaya-gayaan di Jalan

Gak Nyangka, Ternyata Sebanyak Ini Kendaraan Listrik yang Mengaspal di Indonesia

BPKB Elektronik Bikin Semua Urusan Jadi Cepat dan Mudah, Termasuk Mutasi Kendaraan

Korlantas Polri Pastikan BPKB Elektronik Meluncur Tahun Depan

Polisi Selidiki Jual Beli BPKB-STNK Tanpa Kendaraan di Sosial Media

Hari Ini HUT DKI Jakarta, Bayar Pajak Motor dan Mobil Gak Kena Denda Jika ada Tunggakan

Gugatan Agar STNK Berlaku Seumur Hidup Resmi Ditolak, Masa Berlaku Tetap 5 Tahun

Terungkap! Mengapa Motor Step-Through Ini Dijuluki 'Motor Bebek' di Indonesia? Ini Alasannya

Terkuak! Inilah Alasan Ilmiah Mengapa Lampu Sein Kendaraan Wajib Berwarna

Grand Filano Hybrid Berikan Gaya Baru Menambah Kesan Elegan dan Modis

Model Terbaru dari Yamaha XSR 155, Menambah Kesan Stylish dan Gagah
