PPSU Jadi Korban, Anies ke Pelaku Tabrak Lari: Hai Kau Pengecut
Hai kau Pengecut...!!
Dari persembunyianmu, kau buka berita-berita online. Carilah berita soal petugas PPSU Jakarta.
Lalu...
Lihatlah wajah Cantika, bayi 3 bulan, ia kini yatim...
Lihatlah wajah anak Melati, ia kini yatim
Lihatlah wajah istrinya, ia kini janda
Mereka adalah istri dan anak dari petugas kebersihan yang kau hajar dengan motormu tadi pagi. Dia terkapar, tak lagi bernyawa. Dan kau ngacir... lari!!" tulis Anies di media sosialnya.
Anies meminta kepada pelaku tabrak lari menyerahkan diri dan bertanggung jawab. Sebab, menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah mengatur soal bentuk tanggung jawab pengendara yang terlibat kecelakaan.
Pasal 231 Ayat 1, pengemudi kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas wajib: menghentikan kendaraan yang dikemudikannya; memberikan pertolongan kepada korban; melaporkan kecelakaan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat; dan memberikan keterangan yang terkait dengan kejadian kecelakaan.
Jika kabur atau tak melakukan langkah-langkah tersebut, maka akan diberikan sanksi berat. Yakni, pidana penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak Rp 75.000.000.

Jangan Salah! Behel Motor Bukan untuk Pegangan Saat Bonceng, Ini Fungsi Aslinya!

Mengerem Motor Ada Tekniknya Agar Terhindar dari Kecelakaan, Seperti Apa?

Gak Setuju Modifikasi Penyebab Kecelakaan, Puluhan Ribu Pengguna Motor Demo

Gara-gara Ini Marc Marquez Jatuh di MotoGP Amerika Serikat saat Memimpin Balapan

Korlantas Polri Beberkan Jumlah Kecelakaan Mudik Lebaran

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban

Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun

Setelah Porsche, Muncul Mitsubishi Xpander Tabrak Kafe Hingga Pagar Sekolah

Fitur Ini Dianggap Bisa Mengurangi Kecelakaan Motor di Indonesia

Gak Nyangka Kantor Pusat BYD Punya Fasilitas Selengkap Ini

Terungkap! Berikut 5 Motor 150cc Paling Irit BBM Pilihan Kaum Mendang-Mending!

Terungkap! Mengapa Motor Step-Through Ini Dijuluki 'Motor Bebek' di Indonesia? Ini Alasannya

Terkuak! Inilah Alasan Ilmiah Mengapa Lampu Sein Kendaraan Wajib Berwarna

Grand Filano Hybrid Berikan Gaya Baru Menambah Kesan Elegan dan Modis
