Soal Wacana Ganjil Genap 24 Jam untuk Mobil dan Motor, Ini Kata Polisi
100kpj – Wacana aturan ganjil genap selama 24 jam yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menimbulkan kontroversi. Pihak Kepolisian pun memberikan komentarnya atas penerapan aturan tersebut.
Aturan ganjil genap selama 24 jam disebut demi menekan pergerakan masyarakat selama pandemi covid-19 dan juga mengurai kemacetan. Sebab usai evaluasi ternyata jam aturan ganjil genap saat ini belum optimal dalam memperkecil pergerakan warga dengan kendaraannya.
Baca Juga:
Marc Marquez Absen di MotoGP Austria, Penderitaan Honda Berlanjut
Sudah Dapat Gaji ke 13, PNS Juga Dapat Diskon Motor
Insinyur Honda Menangis Lihat Modifikasi Astrea Grand Ini
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta bahkan menyatakan ada kemungkinan penerapan ganjil genap 24 jam itu juga bukan hanya berlaku terhadap kendaraan roda empat. Namun, juga bisa berlaku untuk kendaraan roda dua.
"Kami evaluasi dan bukan tidak mungkin pola ganjil genap yang diatur dalam Pergub 51 Tahun 2020 tentang PSBB masa transisi ini bisa terlaksana. Apa itu, itu adalah bisa diterapkan di seluruh ruas jalan," ujar Kadishub DKI, Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2020.
Terkait wacana tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya tidak mau bicara banyak soal wacana kebijakan ganjil genap DKI Jakarta diterapkan jadi 24 jam. Menurut dia, hal ini bukan domain Polda Metro Jaya melainkan Pemprov DKI Jakarta.

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

Ribuan Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Mobil yang Melanggar Ganjil Genap Mudik

Mudik Lebaran Ganjil Genap dan Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Hari Ini, Catat Lokasinya

Menjelang Lebaran Pemilik Mobil di Jakarta Perlu Tahu Aturan Ini

Selain Ganjil Genap, Pengguna Mobil Pribadi Wajib Tahu Aturan Ini saat Mudik Lebaran

Sah! Ini Jadwal Ganjil Genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selama Mudik 2024

Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran Keputusan Akhir Polisi Jika Hal Ini Terjadi

Polisi Terapkan Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran 2024, Catat Lokasi dan Jadwalnya

Catat, Ini Jadwal One Way hingga Ganjil Genap saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Polisi Terapkan Contraflow hingga Ganjil Genap di Mudik Lebaran 2024, Cek Skemanya

Terungkap! Mengapa Motor Step-Through Ini Dijuluki 'Motor Bebek' di Indonesia? Ini Alasannya

Terkuak! Inilah Alasan Ilmiah Mengapa Lampu Sein Kendaraan Wajib Berwarna

Grand Filano Hybrid Berikan Gaya Baru Menambah Kesan Elegan dan Modis

Model Terbaru dari Yamaha XSR 155, Menambah Kesan Stylish dan Gagah
