Keterlaluan! Viral Video Rombongan Sepeda Masuk ke Tol Jagorawi
Kemudian melawan arah di median pada Km 46+500. General Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Oemi Vierta Moerdika mengatakan, tindakan para pesepeda tersebut telah melanggar peraturan yang ada.
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1, disebutkan, jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," tegasnya melalui siaran pers hari ini.
Oemi juga menyampaikan bahwa Jasa Marga telah memasang rambu-rambu informasi terkait larangan kendaraan roda dua masuk tol, rambu kendaraan apa saja yang boleh masuk tol, dan batas kecepatan berkendara di jalan tol di setiap akses masuk tol.
"Pengendara sepeda juga akan bermasalah dengan hempasan angin dari kendaraan lain sebab jalan tol dibuat tanpa hambatan. Jika kendaraan roda dua masuk tol, dapat dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkap dia.

Geger Rangka Motor Honda Keropos, Kini Produksi 2024 Bawa Besi Tebal dan Anti Karat

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Kata Bos Pertamina soal Tudingan BBM Pertamax Bikin Mobil-mobil Rusak

Mobil Listrik Neta V Ludes Terbakar di Jalan Tol Usai Tabrak Ban

Selain Hemat Biaya, Ternyata Ini Alasan Tol Layang MBZ Dibuat Bergelombang

Viral Anak Kecil Injak Pedal Gas Mobil Listrik Tabrak Tembok MOI Kelapa Gading

Gak Nyangka Cuma Buat Ini Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI

Ternyata Ini Pemilik Pelat TNI Fortuner yang Ribut sama Wartawan

Viral Pengemudi Fortuner Adik Jenderal TNI vs Wartawan

Viral Pengguna Xpander Sering Tabrakan, Segini Biaya Perbaikan Bodi Mitsubishi

Terungkap! Mengapa Motor Step-Through Ini Dijuluki 'Motor Bebek' di Indonesia? Ini Alasannya

Terkuak! Inilah Alasan Ilmiah Mengapa Lampu Sein Kendaraan Wajib Berwarna

Grand Filano Hybrid Berikan Gaya Baru Menambah Kesan Elegan dan Modis

Model Terbaru dari Yamaha XSR 155, Menambah Kesan Stylish dan Gagah
