Viral Polisi Sebut Motor Pengendara Ini Bodong Padahal Bawa STNK, Pahami Aturannya
Aan menuturkan bahwa itu diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta peraturan turunannya. Dalam UU tersebut, STNK harus dimintakan pengesahan setiap satu tahun sekali.
"STNK sendiri sesuai dengan Pasal 70 berlaku 5 tahun dan setiap tahun harus dimintakan pengesahan. Ini poin penting ya, jadi setiap tahun harus dimintakan pengesahan dalam penjelasan undang-undang tersebut," ujarnya saat masih menjabat Direktur Penegak Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri.
Aan pun mengimbau masyarakat untuk memenuhi kewajiban pengesahan STNK tahunan dan memperpanjang STNK serta memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Aan menjelaskan, pajak tersebut juga akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan.

Begini Cara Cerdik Pasang Seal Fuel Pump Honda Beat, Mudah dan Anti Sobek!

Sensor TPS Bermasalah? Motor Brebet Bisa Jadi Tanda Gejalanya!

Handle Gas Terasa Berat? Ini Cara Bikin Enteng Tanpa Bikin Bahaya!

Pengguna Honda Vario Ingin Shockbreaker Nyaman? Ini Solusi Praktisnya!

Tips Turunkan Shockbreaker Honda Vario: Lebih Ceper Tanpa Korbankan Kenyamanan

Trik Es Batu: Bikin Shockbreaker Depan Empuk Tanpa Ambles!

Jangan Diremehkan! Ini 5 Penyebab Kebocoran Oli Shock

Cuma Modal Sabun dan Minyak Baru, Barang Bekas Langsung Kinclong Seperti Baru Dibeli dari Toko

Kampas Rem Depan Bunyi? Jangan Panik! Coba Dulu Cara Bongkar & Bersihinnya Sendiri di Rumah

RPM Motor Injeksi Naik Turun? Jangan Buru-buru Ganti ECU, Cek Filter Udara Dulu!

Terungkap! Mengapa Motor Step-Through Ini Dijuluki 'Motor Bebek' di Indonesia? Ini Alasannya

Terkuak! Inilah Alasan Ilmiah Mengapa Lampu Sein Kendaraan Wajib Berwarna

Grand Filano Hybrid Berikan Gaya Baru Menambah Kesan Elegan dan Modis

Model Terbaru dari Yamaha XSR 155, Menambah Kesan Stylish dan Gagah
