Pemprov DKI Resmi Naikan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan 12,5 %
Selasa, 12 November 2019 | 11:02 WIB
b. penyerahan kedua dan seterusnya sebesar 0,075% (nol koma nol tujuh puluh lima persen). (re2)
Berita Terkait

Mobil
15 Januari 2024
Tarif Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta Naik hingga 6 Persen

Motonews
30 Mei 2023
Kendaraan Listrik Resmi Dibebaskan dari Bayar PKB dan BBNKB

Motonews
22 Desember 2022
Cuma Ini Motor Andalan Anies Baswedan Sejak Sekolah

Motonews
21 Desember 2022
Nunggak Pajak Kendaraan? Nih Pemutihan Pajak di Jakarta Diperpanjang

Motonews
12 Oktober 2022
Segini Biaya Urus Balik Nama Kendaraan Terbaru

Sirkuit
9 Agustus 2021
Anies Baswedan Targetkan Jakarta Gelar Formula E di 2022

Mobil
30 November 2020
Sebelum Positif Covid-19 Harta Berjalan Wakil Gubernur DKI Mengejutkan

Mobil
15 September 2020
PSBB Total DKI Jakarta, Presiden Jokowi Sentil Gubernur Anies Baswedan

Motonews
14 September 2020
Sekarang Ganti STNK 5 Tahunan Bisa Diurus dari Rumah

Motonews
7 Mei 2020
Mantap, Denda Pajak Kendaraan dan BBN Dibebaskan hingga Akhir Juli
Terpopuler

Motonews
21 Mei 2025
Terungkap! Mengapa Motor Step-Through Ini Dijuluki 'Motor Bebek' di Indonesia? Ini Alasannya

Motonews
20 Mei 2025
Terkuak! Inilah Alasan Ilmiah Mengapa Lampu Sein Kendaraan Wajib Berwarna

Motonews
14 Mei 2025
Grand Filano Hybrid Berikan Gaya Baru Menambah Kesan Elegan dan Modis

Motonews
14 Mei 2025
Model Terbaru dari Yamaha XSR 155, Menambah Kesan Stylish dan Gagah

Motonews
13 Mei 2025