Anak di Bawah Umur Bawa Motor, Orangtua Bisa Dipenjara 3 Tahun
100kpj – Sepeda motor menjadi kendaraan dengan populasi terbanyak. Alasan orang memilih motor sebagai alat transportasi sehari-hari karena lebih fleksibel untuk menghindari macet, dan harga jualnya terjangkau ketimbang mobil.
Namun sebelum mengendarai kendaraan roda dua, penggunanya wajib mengenakan sejumlah atribut keselamatan. Seperti helm, jaket, sepatu hingga sarung tangan, tujuannya agar melindungi Anda saat terjadi kecelakaan.
Selain itu, untuk berkendara di jalan raya harus diwajibkan memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi), atau lisensi yang menyatakan bahwa Anda memang sudah mumpuni atau berhak untuk mengendarai sebuah kendaraan bermotor.
Namun untuk mendapatkan SIM ada proses pengetesan yang diawasi kepolisian, dilakukan secara teori dan peraktek. Tujuannya menguji pengetahuan orang tersebut dengan aturan, dan rambu-rambu lalu lintas, serta kemampuan berkendaranya.
Syarat mutlak lainnya untuk mendapatkan lisensi berkendara tersebut adalah umur yang harus sesuai prosedur. Di Indonesia untuk mendapatkan SIM C pengendara motor tersebut umurnya harus 17 tahun, dan memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Jika belum memiliki SIM, pengendara motor di bawah umur dikenakan hukuman. Seperrti yang tertuang dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Pasal 281, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak memiliki SIM dikenakan pidana kurungan paling lama empat bulan, atau denda paling banyak Rp1 juta.
Sementara di negara lain aturan yang diterapkan untuk membuat kapok pengendara di bawah umur cukup beragam. Salah satunya di India, yang baru saja mengubah aturan lalu lintasnya pada tahun lalu, salah satunya soal pengendara anak-anak.

Wajib Tahu! Ini yang Harus Diketahui Pengendara Motor Soal Minyak Rem

Kebiasaan Buruk Pengendara yang Bikin Motor Cepat Boros Bensin

Gak Setuju Modifikasi Penyebab Kecelakaan, Puluhan Ribu Pengguna Motor Demo

Ini Batas Maksimal Barang yang Bisa Dibawa Motor saat Mudik, Dendanya Rp3 Juta

Awas Tergelincir, Pengendara Motor Wajib Perhatikan Gaya Berkendara saat Hujan

Netizen Kaget Dengar Omelan Emak-emak Bawa Motor Usai Diduga Nyenggol Fortuner

Viral Video Pengendara Motor Diduga Terobos Konvoi Jokowi, Nyaris Digeplak Polisi

Tak Cuma Mobil, Motor Juga Bisa Mengalami Aquaplaning

Masuki Musim Penghujan, Pilih Jas Hujan Ponco atau Setelan untuk Pemotor?

Terungkap, Ini yang Bikin Helm Arai Bisa Mahal Harganya

Terungkap! Mengapa Motor Step-Through Ini Dijuluki 'Motor Bebek' di Indonesia? Ini Alasannya

Terkuak! Inilah Alasan Ilmiah Mengapa Lampu Sein Kendaraan Wajib Berwarna

Grand Filano Hybrid Berikan Gaya Baru Menambah Kesan Elegan dan Modis

Model Terbaru dari Yamaha XSR 155, Menambah Kesan Stylish dan Gagah
